GELORA.CO - Ketua kuasa hukum Paslon 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto tidak tampak sejak pagi hingga sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 usai pada sore hari (Kamis, 20/6).
Anggota kuasa hukum 02, Iwan Satriawan menyatakan bahwa koleganya itu sedang ada pekerjaan lain yang tengah digarap. Dan pihaknya tidak perlu mengerahkan banyak personel untuk mendengarkan satu orang keterangan saksi ahli dari KPU selaku pihak termohon.
"Ada sesuatu yang sedang dikerjakan. Karena itu pak BW memberi amanat kepada kami untuk tampil hari ini di pengadilan," kata Iwan kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
"Hari ini kan kita cuma mendengarkan satu ahli saja. Kenapa harus banyak-banyak yang datang," imbuhnya menambahkan.
Selain BW, anggota kuasa hukum 02 yang juga tidak hadir saat persidangan hari ini adalah Teuku Nasrullah.
Terkait hal itu, Iwan mengaku bahwa pihaknya sengaja membagi tugas untuk mendengar keterangan dari ahli KPU.
"Itu pembagian tugas yang biasa. Kalau anda liat tim lain kan juga mereka ada yang silih berganti juga. Jadi cukup berapa orang saja yang datang," kata Iwan.
Meski demikian, Iwan memastikan bahwa dirinya bersama tim selalu berkoordinasi dengan baik untuk mengawal sidang PHPU pilpres.
"InsyaAllah kita terkoordinasi dengan baik. Besok kita lihat kebutuhannya, kita akan lihat," demikian Iwan.
Sidang keempat yang baru saja digelar adalah mendengarkan keterangan ahli dari KPU selaku pihak termohon. Pada Rabu (19/6) kemarin, agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon (paslon 02). Adapun besok, mendengarkan keterangan saksi atau ahli dari pihak terkait (paslon 01 Jokowi-Maruf). [md]