GELORA.CO - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih memiliki harapan untuk dapat memenangkan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan Refly saat menjadi narasumber di program Kabar Petang dari saluran YouTube tvOneNews, Senin (17/6/2019).
Dalam pemaparannya, Refly menilai kubu Prabowo-Sandi harusnya memilih ingin fokus membuktikan dalil yang mana di sidang sengketa pilpres 2019 ini, apakah dalil yang sifatnya kualitatif atau justru yang kuantitatif.
Hal itu dikarenakan, menurut Refly, sulit untuk membuktikan keseluruhan dalil dengan waktu yang begitu terbatas.
"Butuh waktu, enggak akan cukup 1 minggu," ungkap Refly.
"Karena itu saya sudah katakan, kubu 02 harus memilih. Dalam time frame yang singkat itu, mana yang mau didalami, dibuktikan," jelas dia.
Refly berpendapat, jika tim 02 merasa sangat yakin bahwa mereka memiliki data kuantitatif yang menjelaskan dalil mereka soal klaim unggul dalam perolehan suara sebesar 52 persen, maka hal itu harus dijadikan argumen utama.
Namun, Refly mengaku, dirinya merasa kurang yakin atas klaim tersebut.
"Dari awal saya kurang yakin juga. Karena kalau kita bicara tentang government pemilu, saya katakan kecurangan dalam proses penghitungan suara itu sekarang udah agak mulai minim," ujar Refly.
"Karena ada pantauan, ada uploading c1 dan sebagainya."
"Tapi saya paham, dari aspek kualitatifnya yang dipersoalkan kan tidak hanya dari aspek pencoblosan dan penghitungan, tapi pra-pencoblosan juga dipermasalahkan," papar dia.
"Seperti netralitas, kan itu tidak terkait langsung. Kemudian pengunaan dana APBN, keterlibatan BUMN, diskriminiasi penegakan hukum."
"Nah hal-hal tersebut bukan yang berada di area pencobolosan dan penghitungan tapi di area paradigma pemilu yang jurdil."
"Kalau misal hitung-hitungan saja maka mereka cukup membuktikan yang 52 persen itu, yang saya sendiri enggak yakin sesungguhnya."
"Maka saya katakan kadang-kadang kalau the game is over kalau soalnya hitung-hitungan," kata Refly.
Namun, ia juga mengaku tak yakin jika kubu Prabowo-Sandi mampu membuktikan persoalan yang kualitatif, yaitu menyangkut kecurangan yang TSM.
"Saya merasa the game is over juga. Waktunya tidak ada, dan kemudian mencari kaitan langsung antara misalnya program pemerintah, antara keterlibatan aparat dengan suara yang dihasilkan, itu saya kira kita mencari garis yang agak sia-sia," beber dia.
Meski demikian, Refly menilai kubu 02 sebenarnya masih memiliki harapan untuk memenangkan sengketa.
"Ada paradigma ketiga yang saya kira tergantung MK," ucap Refly.
Dijelaskannya, jika MK menggunakan paradigma ketiga, yaitu MK berlaku sebagai the guardians of constitution, maka bisa saja MK akan memenangkan tim Prabowo-Sandi di sidang tersebut.
"Kalau sampai paradigma ketiga sebagai the guardians of constitution, MK tidak melihat hitung-hitungan lagi, tapi beyond dari itu," ungkap Refly.
"Yang dia jaga adalah konstitusional atas pemilu, kalau ditemukan kecurangan, pelanggaran yang itu signifikan merusah sendi-sendi pemilu yang jurdil, yang konstitusional, dan kemudian MK ingin maju lebih jauh lagi dan bisa menghukum mereka yang melakukan pelanggatan yang signifikan tersebut."
"Saya merasa di situ baru ada harapan," tandasnya.
Simak videonya mulai menit ke 1. 52: