GELORA.CO - Polisi masih akan mendalami bagaimana RA (22), pelaku upaya bom bunuh diri di depan pos pantau polisi lalu lintas di simpang tiga Tugu Kartasura, terpapar paham radikal hingga akhirnya nekat melakukan aksi ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyampaikan, saat ini belum ada informasi yang kuat kalau RA terkait dengan jaringan radikal. Saat ini diduga kalau RA terpapar paham radikal dari media sosial.
"Akan didalami lagi motif, terkena paparan dari mana dan lain-lain," kata Dedi di Kantor Divisi Humas Polri, Selasa 4 Juni 2019.
Pemeriksaan dari polisi belum bisa dilakukan karena kondisi yang bersangkutan belum stabil di rumah sakit. Pelaku mengalami luka bakar 16 persen luka dan luka terbuka di tangan kanan.
Dedi Prasetyo, kondisi RA akan dapat disembuhkan dengan cepat oleh petugas medis. Tetapi pria kelahiran tahun 1997 itu masih harus dirawat serius pasca upaya bom bunuh diri.
"Kesehatannya Alhamdulillah cukup stabil dan bisa melakukan komunikasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah ledakan yang diduga bom bunuh diri, terjadi di depan pos pengamanan lebaran di Kartasura, Jawa Tengah, Senin malam, 3 Juni 2019 sekitar pukul 22.30 WIB. Satu orang menjadi korban, yakni pelaku sendiri. [vv]