Sempat Berusaha agar Damai, Komedian Nurul Qomar Bahkan Sampai Sujud di Kaki Pelapornya

Sempat Berusaha agar Damai, Komedian Nurul Qomar Bahkan Sampai Sujud di Kaki Pelapornya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komedian senior, Nurul Qomar dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Brebes, Jawa Tengah lantaran diduga memalsukan dokumen ijazah S2 dan S3 yang dimilikinya pada Senin (24/6/2019) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Tak hanya tinggal diam, ternyata lelaki yang kerap disapa Haji Qomar itu sempat mengupayakan agar kasus tersebut tak sampai di jalur hukum dan berakhir damai.

Bahkan agar upaya damai tersebut berjalan lancar, Haji Qomar sampai rela bersujud di kaki pelapornya, Muhadi Setiabudhi.

Aksi upaya damai tersebut dilakukan oleh Haji Qomar di hadapan istri Muhadi, serta disaksikan oleh penasehat hukumnya.

Komedian Nurul Qomar (Tangkapan Layar YouTube SCTV)

"Pak Haji udah minta maaf sama Pak Muhadi. Pegang kakinya sambil nangis. Kepada Ibu Muhadi dan Pak Muhadi, disaksikan oleh Pak Tobi, penasehat hukumnya," ujar Haji Qomar, seperti dikutip dari tayangan Hot Shot yang diunggah melalui kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Sabtu (29/6/2019).

Namun usaha Haji Qomar ternyata tak membuahkan hasil.

Muhadi tak memberikan maafnya kepada Haji Qomar, justru memilih untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Udah minta maaf. Tapi ya sudah, ya nggak apa-apa," sebut Haji Qomar.

Di tayangan yang sama, Haji Qomar sebelumnya juga mengungkapkan bahwa dirinya sangat berharap bahwa pelapor atas kasusnya ini segera mencabut tuntutan yang dilayangkan kepadanya.

"Pak Haji sih berdoa Ya Allah, doa dari semua seniman pelawak, seniman humor, budayawan humor. Doa supaya beres di kejaksaan."

"Dan mudah-mudahan Bapak Haji Muhadi Setiabudi orang baik, diluluhkan hatinya oleh Allah supaya menghentikan cerita ini. Mencabut laporan ini," harapnya.

Sementara itu, Haji Qomar juga menerangkan bahwa dirinya tak memalsukan ijazah yang diperkarakan tersebut, bahkan dirinya memang diketahui belum resmi lulus dari perguruan tinggi tempatnya menimba ilmu.

"Belum lulus. Tinggal nunggu sidang dua-duanya, S2 Dikdas dan S3 Dikdas. Tapi yang viral ijazah palsu, pengguna ijazah palsu, tukang bikin ijazah palsu. Ah, tapi sudah nggak apa-apa," tandasnya.

Lihat videonya di menit 4:39:



Diberitakan sebelumnya, lelaki yang kerap disapa Haji Qomar ini ditangkap pada Senin (24/6/2019) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho membenarkan adanya kabar penangkapan terhadap Nurul Qomar.

Nurul Qomar dijemput paksa oleh pihak kepolisian lantaran mangkir setelah beberapa kali dipanggil.

AKP Triagung menyebut bahwa Nurul Qomar ditangkap lantaran diduga memalsukan ijazahnya sebagai syarat untuk mencalonkan diri menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," terang AKP Triagung, Selasa (25/6/2019).

Ijazah yang dimiliki oleh Nurul Qomar ternyata adalah ijazah keluaran dari sebuah universitas di Jakarta.

Atas kasus tersebut, Nurul Qomar akan dijerat Pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita