Saksi 02 Mengaku Diancam Kehilangan Pekerjaan

Saksi 02 Mengaku Diancam Kehilangan Pekerjaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Salah seorang saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga Uno, mengungkapkan adanya ancaman kehilangan pekerjaan jika tidak mendukung paslon capres-cawapres nomor urut 01. 

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam perkara sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6) malam. 

Saksi bernama Fakhrida Arianty, mengatakan dirinya merupakan anggota Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Barito Kuala. Dalam struktur organisasi tim sukses capres 02, Fakhrida mengaku tidak memiliki jabatan apapun. 

"Yang mau saaya sampaikan di Barito Kuala, saya ingin mengutarakan ada pengarahan dengan bentuk grup WhatsApp setingkat kabupaten, yang anggotanya seperti saya (pekerjannya).  Pengarahan di tingkat provinsi," ujar Fakhrida mengawali keterangannya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6) malam. 

Pengarahan yang dimaksud berupa ajakan untuk mendukung program capres pejawat,  Joko Widodo (Jokowi). Dalam grup WhatsApp yang dibentuk itu ada lebih dari 70 orang di dalamya.

Dia pun mengaku mendapat pengarahan lewat atasannya. Salah satu yang mengarahkan bernama Yasiana Damanhudi. "Isinya mengarahkan dan sedikit menakut-nakuti, bahwa kalau program ini (program dana desa) berakhir, kalau pemerintahannya berganti, maka kita akan kehilangan pemasukan. Artinya kita harus tetap di situ biar program tetap berlanjut, " jelas Fakhrida. 

Dia mengungkapkan adanya tanggapan dari anggota grup WhatsApp yang menanyakan instruksi itu. Banyak pula yang mengingatkan apakah boleh melakukan pengarahan untuk dukung salah satu paslon,  sebab petugas seperti mereka (P3MD) tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

"Ada yang takut dengan ancaman itu, salah satu namanya saya lupa. Menurut saya itu (pernyataan) menakutkan jika programnya akan habis maka kami akan jadi pengangguran, itu isinya," ungkap Fakhrida. 

Dia menambahkan, sepekan sejak kejadian itu, ia lantas keluar dari grup WhatsApp bernama Join itu.  "Saya masuk grup pada 15 September 2018. Kemudian pada 21 September saya sudah tidak di grup lagi, " tuturnya. [rol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita