GELORA.CO - Saksi yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Maruf, Anas Nashikin terlihat tak lancar berbicara dan kerap ragu saat bersaksi di depan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6).
Bahkan beberapa kali kesaksiannya berubah tatkala dicecar oleh kuasa hukum kubu 02 dan majelis Hakim. Salah satunya soal kehadiran unsur pemerintah dalam acara Training of trainers (ToT) atau pelatihan saksi 01 Febuari silam yang dibantah olehnya.
"Kami tidak mengundang (unsur pemerintah)," ucap Anas saat menjawab pertanyaan kuasa hukum 02, Teuku Nasrullah.
Mendengar jawaban saksi, Nasrullah kembali bertanya terkait kehadiran Kepala Staf Presiden, Moeldoko, Presiden Joko Widodo, hingga Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Sempat diam sejenak, Anas kembali menjabarkan kesaksiannya.
Saksi berdalih bahwa kehadiran keduanya bukan berkedudukan pemerintah. Presiden Jokowi diakui hadir sebagai tokoh senior, sedangkan Moeldoko sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.
"Pak Moeldoko hadir?" tanya Nasrullah.
"Hadir dari TKN," jawab saksi.
Nasrullah pun kembali menegaskan terkait kedudukan Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden kepada saksi. Kepada pemohon, Anas mengaku tak tahu bahwa Moeldoko memiliki jabatan di pemerintahan.
"Tidak tahu (Moeldoko sebagai KSP)," jawab Anas yang juga sebagai staf tenaga ahli Partai Kebangkitan Bangsa ini. [md]