GELORA.CO - Anggota tim hukum Jokowi - Ma'ruf, Luhut Pangaribuan, memuji-muji Profesor IT Marsudi Wahyu Kisworo dalam sidang sengketa pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2019. Ini dilakukan Luhut sebelum bertanya kepada Marsudi selaku saksi ahli KPU.
Awalnya, Luhut mengeksplorasi rekam jejak pendidikan dan pengalaman Marsudi. Kemudian, Marsudi pun menjelaskan bahwa dirinya menamatkan S1 di departemen elektro ITB jurusan pengaturan komputer. Kemudian, dia melanjutkan S2 di Australia tahun 1989 di bidang komputer dan melanjutkan S3 di bidang yang sama di The University of Western Australia.
Usai lulus kuliah S3, dia lantas mengajar dan meneliti di bidang Ilmu Komputer, sampai mendapat gelar profesor utama. "Maka di belakang nama saya ada tambahan gelar, IPU. Singkatannya Insinyur Profesional Utama," ujar Marsudi panjang lebar menjelaskan capaiannya di bidang IT.
"Oh itu setara dengan guru besar di perguruan tinggi, ya? tanya Luhut kembali.
"Iya," ujar Marsudi.
"Jadi sudah paling tinggi melebihi segalanya itu, ya?" timpal Luhut kembali.
"Iya, profesor dan profesional. Udah profesor, profesional lagi," ujar Marsudi sambil tertawa.
Mendengar dialog saling puji tak berkesudahan. Hakim MK Saldi Isra pun menegur kedua pihak ini. "Apa yang mau dicari sebenarnya? Cepatlah itu. Terangkan sudah itu. Pertanyaannya apa?" ujar Saldi Isra.
"Yang Mulia, ini perlu karena kayak ada yang meragukan, supaya digarisbawahi orang ini okelah. Begitu," ujar Luhut setengah berkelakar. [tc]