Profil Jaswar Koto, Saksi Ahli IT yang Dihadirkan Tim Prabowo-Sandi

Profil Jaswar Koto, Saksi Ahli IT yang Dihadirkan Tim Prabowo-Sandi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan saksi ahli dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksi ahli tersebut yaitu seorang ahli komputer (IT) bernama Jaswar Koto. Siapakah dia? 

Jaswar memperkenalkan dirinya sebagai orang yang punya keahlian di bidang High Performance Computing (HPC) dan Biometric Software Development. Jaswar juga mengajar di Institute Technology Malaysia. 

"Keahlian saya adalah HPC (High Perfomance Computing) sekaligus Biometric Software development. Saya mengajar di Institute Technology Malaysia. Saya juga menjadi kepala dari HPC Centre Technology," kata Jaswar saat memperkenalkan dirinya dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

High Perfomance Computing sendiri diketahui merupakan keahlian komputasi berkinerja tinggi untuk menyelesaikan masalah besar dalam sains, teknik dan bisnis. Sedangkan Software Biometric Development merupakan cabang dari ilmu permograman yang dipraktekkan beberapa software, seperti software fingerprint, pelacakan absensi dan lain sebagainya.

Jaswar pun mengatakan bahwa saat ini masih bekerja sebagai Biometric Developer Programming di Jepang. Selain itu, saat ditanya oleh Ketua TIm Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra mengenai latar belakang pendidikannya, Jaswar mengaku pernah mengenyam pendidikan S1 di Institut Teknologi Surabaya hingga S3 di Osaka, Jepang. 

"Saya bekerja di Jepang, sebagai Biometric Developer Programming dan sampai sekarang saya masih sebagai pengajar di sana," kata Jaswar. 

"S1 saya di ITS (Institute Teknologi Surabaya), S2 saya dari Kan... (tidak terdengar jelas-red) University, Osaka Prefecture University," imbuhnya. 

Lantas ketika memberikan kesaksiannya, Jaswar Koto menyebut ada kesalahan input data di sistem penghitungan (Situng) KPU. Kesalahan ini, disebut Jaswar cenderung menguntungkan pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu dikatakan Jaswar saat dihadirkan menjadi saksi ahli oleh tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di persidangan yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

"Kami menemukan pola kesalahan, entri data, menggelembungkan suara 01 dan pengurangan untuk 02," ujar Jaswar saat menjabarkan terkait kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Kemudian, Jaswar menyebut dalam analisisnya terdapat 63 TPS yang terjadi kesalahan input perolehan suara. Kesalahan itu berupa pengurangan untuk suara 02 dan penambahan di suara paslon 01.

"Dari 63 TPS saja yang terjadi kesalahan input 01 dimenangkan 1.300, 02 dikurangkan sekitar 3.000, ini pola kesalahan," tegasnya.

Selain menghadirkan Jaswar, diketahui TIm Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga menghadirkan ahli lainnya, Soegianto Soelistiono. Berdasarkan pengakuannya, Soegianto merupakan lulusan S1 Fisika ITS dan FIsika Komputasi ITB. 

Soegianto mengatakan telah menganalisis Situng KPU sejak lama. Dia mengaku sering memantau Situng per-harinya, bahkan Soegianto membuat semacam robot atau database yang per-harinya merekap perolehan suara di Situng yang kemudian dianalisa memakai matematika.

"Pada tanggal 1 Ramadhan, salat tarawih, mesin saya lakukan snapshot halaman awal situng, kita tahu situng 15 menit ubah, situasinya, pada saat Ramadhan saja, itu 02 turun sebanyak 107 ribu suara," papar Soegiono.

Saat dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Iwan Kurniawan menegaskan bahwa ahli yang dihadirkan pihaknya kompeten. Dia menyatakan Jaswar Koto memang memiliki latar belakang IT.

"Dia tuh memang ahli di bidang IT, dia tuh konsultan IT. Tamat S1 IT dan S3 Osaka Jepang," kata Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan usai sidang MK, Kamis (20/6/2019). 

"Dia tuh orang yang paten di bidang IT, dia nulis 22 buku, journal dimana-mana, dia sertifikasi di luar negeri bukan dalam negeri," sambungnya.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita