Penilang Pelajar Bawa Fortuner Berpelat Polri Ternyata Anak Mantan Kapolri

Penilang Pelajar Bawa Fortuner Berpelat Polri Ternyata Anak Mantan Kapolri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kevin Kosasih ditindak polisi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena menggunakan mobil Fortuner berpelat dinas dan ber-STNK Polri. Perwira muda yang melakukan penindakan adalah anak mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman.

Perwira muda tersebut bernama Ipda Danny Trisespianto Arief. Dia saat ini menjabat Kanit Turjawali Polres Bogor. Ayahnya menjabat Kapolri pada periode 2013 hingga Januari 2015.

Polda Jawa Barat mengapresiasi tindakan Ipda Danny tersebut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho mengatakan, Ipda Danny menjalankan tugas secara profesional.

"Tindakan yang dilakukan merupakan respons cepat Satlantas Bogor terhadap adanya informasi dari masyarakat soal perilaku pengemudi mobil tersebut di jalan saat itu," kata Kombes Trunoyudho saat dihubungi detikcom, Senin (3/6/2019).

"Ya, dia perwira muda, tapi apa yang dilakukannya bukan karena bayang-bayang nama besar ayahnya. Dia memang profesional menjalankan tugas kepolisiannya dalam menjalankan amanah undang-undang," sambungnya.

Kasus ini ramai di media sosial (medsos) dan videonya jadi viral. Dalam video berdurasi 2 menit 45 detik ini polisi tampak menghentikan laju Fortuner warna hitam. Sesuai dengan prosedur, polisi meminta pengemudi membuka kaca dan menunjukkan kelengkapan surat berkendara. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 10.40 WIB.

Mobil Fortuner berwarna hitam dengan pelat dinas nomor 3553-07 ini lengkap dengan strobo dan rotator. Pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Dinas No 00941 yang ditunjukkan pengemudi, tertera nama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Staf Logistik (Slog Polri) dengan masa berlaku sejak 20 Maret 2019 sampai 19 Maret 2020.

Dari data yang tertera di SIM, pengemudi mobil ini bernama Kevin Kosasih, kelahiran 1995, dan berstatus pelajar. Dia tinggal di kawasan Tangerang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan mobil Fortuner tersebut merupakan milik pribadi, bukan mobil dinas Polri. Namun, terkait pelat dan STNK Dinas di mobil Fortuner ini, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih jauh. Dia belum mengetahui apakah pelat dan STNK Dinas tersebut asli atau palsu.

"Dia kelihatannya mendapat fasilitas pelat dan STNK dinas Polri. Nanti akan kami cek ke Slog, bagian yang keluarkan STNK dan plat dinas kendaraan. Pelatnya aja yang dipakai itu," kata Brigjen Dedi saat dihubungi detikcom hari ini.

Polisi, lanjut Brigjen Dedi, sudah melakukan penilangan. Selain itu, pelat dan STNK Dinas mobil Fortuner tersebut disita. 

"Polres Bogor sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar lantas tersebut. Untuk pelat dan nopol dinas sudah disita. Anggota kami tetap menindak. Dia mungkin merasa tidak akan ditilang sehingga tidak taat peraturan. Tapi polisi tetap profesional menindak pengemudi dan akan didalami itu pelat dan STNK didapat dari mana," ucapnya.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita