GELORA.CO - Pengacara Mayjen Soenarko, Zaenal Abidin, memberikan penjelasan mengenai asal susal senjata yang kini dituduhkan milik Soenarko hingga berujung kasus kepemilikan senjata ilegal dan masuk ke jalur hukum.
Hal itu disampaikan Zaenal saat menjadi narasumber di acara Kompas Petang, Senin (3/6/2019).
Mulanya pembawa acara Aiman menanyakan detail kronologi asal-usul senjata yang kini menjadi barang bukti di kepolisian.
Zaenal lantas mengatakan senjata itu merupakan penyerahan secara sukarela oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di tahun 2009.
"Jadi beliau kan pernah menjadi iskandar muda tahun 2009, di sana ada mendapat penyerahan secara sukarela dari GAM, kemudian disimpan," ujar Zenal.
"Itu yang menangani kolonel empatri Sri Rajasa pada waktu itu. Sehingga dia yang tahu persis. Senjata itu disimpan saja di sana, enggak pernah digunakan," tuturnya.
"Karena tidak layak pakai, itu sudah dijelaskan oleh ahli senjata."
Diceritakan Zaenal, lantas senjata itu bermaksud untuk dibawa ke museum Kopassus Jakarta.
"Dibawa di Jakarta untuk disimpan di museum Kopassus. Tahun 2009 sudah diingatkan, mereka ini Pak Soenarko pindah tugas, kemudian Pak Sri Rajasa ini juga pindah tugas," ujar Zenal menjelasakan keduanya sibuk dangan tugas baru.
"Nah ini namanya ada Hari, teleponlah, 'itu pindahin saja senjatanya ke sana'. Itu 3 bulan yang lalu, sudah lama juga. Enggak penting juga itu," ujar Zaenal.
Namun, Aiman meminta hal itu untuk diungkapkan karena menurutnya detail dari asal muasal senjata menjadi penting.
"Itu 2009, itu disimpan, (dibawa) 3 bulan yang lalu," jawab Zanal kembali.
"Tapi itu tidak dibawa untuk kerusuhan 22 Mei yang beredar seperti ini."
Aiman lantas mempertanyakan mengapa menyimpan senjata sangat lama dan baru 10 tahun akan dimuseumkan.
"Ya memang buat apa di sana kan gitu lho, Pak Narko sendiri sudah tidak bertugas di sana.".
"Ini yang paling penting senjata itu tidak digaunakan untuk kerusuhan, dan yang kedua senjata itu tidak digunakan dan dimiliki oleh Pak Soenarko, itu saja yang paling penting," jelas Zaenal.
"Jangan sampai berkembang (isu) ada senjata yang dibawa dekat-dekat kerusuhan," ulasnya.
Lihat videonya di menit ke 0.33:
Senjata Rongsokan
Sejumlah purnawirawan jenderal TNI membela Mantan Danjen Koppasus Soenarko yang ditahan atas kepemilikan senjata ilegal.
Dalam konferensi pers yang tayangkan di YouTube KompasTV, Sabtu (1/6/2019), mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim menyatakan senjata yang disita polisi dan POM TNI yang dikaitkan dengan Soenarko adalah senjata rusak.
Bahkan menurut Zacky, senjata yang disita sudah mengalami sejumlah modifikasi.
"Seri ke berapa saya tidak tahu. Karena saya tidak pernah menggunakan M16 extended popor," tegas Zacky.
Zacky menyebutkan, ada sejumlah modifikasi yang dilakukan pada senjata tersebut.
Menurut Zacky, modifikasinya bahkan menggunakan peralatan dari bengkel sepeda dan motor.
"Kemudian dia punya 'lade' ini bikinan bengkel dari Medan. Bengkel sepeda atau apa saya tidak tahu," ujar Zacky.
"Dia punya peredam, peredamnya dari motor Honda, tahun berapa saya nggak tahu," imbuhnya.
Zacky lantas mempertanyakan jenis sesungguhnya senjata tersebut.
"Jadi artinya senjata ini bisa dikategorikan AR15 diubah menjadi M16A1 laras pendek, saya menegaskan laras pendek. Ini pendek banget," ungkap dia.
"Untuk sniper, itu 17,5 inch - 27 inch untuk panjangnya laras."
Selanjutnya, Zacky juga memberikan penilaian pada kualitas senjata.
"Kalau saya inspeksi senjata, nomor satu saya bongkar coba lihat larasnya. Itu sudah berapa ribu butir peluru," papar Zacky.
"Kalau larasnya sudah dilewati lebih dari 10 ribu butir, buang."
"Jadi, senjata rongsokan ini yang kita hebohkan," tandasnya.
Sri Radjasa Chandra Ungkap Kejanggalan
Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra, menilai ada yang janggal dari tuduhan penyelundupan senjata api ilegal terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.
Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim menyatakan senjata yang disita polisi dan POM TNI yang dikaitkan dengan Soenarko adalah senjata rusak. (Capture Youtube KompasTV) |
Chandra membantah tuduhan Soenarko telah menyelundupkan senjata untuk digunakan saat kerusuhan pasca-demonstrasi pada 22 Mei di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.
"Ada yang janggal dari tuduhan yang ditujukan pada Pak Narko (Soenarko)," ujar chandra saat memberikan keterangan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Ia menilai Soenarko tak pernah memiliki senjata macam yang dituduhkan.
"Ini jelas bahwa Pak Narko tidak pernah memiliki senjata itu. Seperti yang dikatakan Pak Wiranto, Moeldoko dan Tito," kata Chandra.[tn]