Panglima TNI Minta Penahanan Soenarko Ditangguhkan

Panglima TNI Minta Penahanan Soenarko Ditangguhkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipastikan sudah meminta anggotanya untuk segera mengurus proses penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

Hal itu Panglima sampaikan di sela kunjungannya ke Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6).

Panglima menjelaskan, dirinya sudah meminta Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Joko Purnomo untuk membahas penangguhan penahanan tersebut kepada penyidik.

"Sebelum saya ke sini saya telepon kepada Danpom TNI untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko untuk minta supaya untuk penangguhan penahanan," kata Marsekal Hadi kepada wartawan usai bersilaturahmi dengan para ulama Jatim di PP Tebuireng, Jombang, Kamis (20/6).

"Mudah-mudahan segera dilaksanakan untuk Pak Narko," imbuhnya.

Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa 21-22 Mei lalu.

Pensiunan jenderal bintang dua ini belakangan ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan makar. Saat ini Soenarko ditahan di rutan Guntur POM TNI. [md]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita