Panas! Usul Pemecatan Penggagas KLB Demokrat Menguat

Panas! Usul Pemecatan Penggagas KLB Demokrat Menguat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Isu Kongres Luar Biasa (KLB) muncul seiringan dengan manuver senior Partai Demokrat yang membentuk Gerakan Moral Penyelamat Partai Demokrat (GMPPD), termasuk Max Sopacua. Usul pemecatan bagi para penggagas KLB pun menyeruak.

"DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia saat ini muncul ke permukaan menentang usul KLB yang dilontarkan oleh Max Sopacua dan kawan-kawan. Ini menunjukkan bahwa memang seluruh struktur Demokrat dari DPP hingga DPC solid, tidak ada masalah dan kiblatnya tetap kepada SBY sebagai Ketua Umum," ujar Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2019) malam.

Sebenarnya, GMPPD dalam konferensi pers mereka sama sekali tidak menyampaikan usul KLB. Namun, dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan saat konferensi pers, ada poin yang menyinggung soal KLB. Keterangan tertulis ini menyatakan KLB merupakan upaya mengembalikan kejayaan Demokrat untuk Pemilu 2024.

"Saya titik beratkan konpers (konferensi pers) kemarin adalah penyelamatan partai saja. Kalau ada KLB itu alternatif. Mereka itu kan membaca, mereka membiarkan partai hancur. Baca dulu bagiannya. Wartawan juga bisa baca. KLB alternatif. Jangan itu yang jadi acuan. Yang jadi acuan adalah bagaimana selamatkan partai di 2024. itu titik tolaknya," tegas Max mengklarifikasi.

Apapun kata Max Sopacua, Ferdinand Hutahaean menegaskan usul sanksi pemberhentian bagi penggagas KLB kadung menguat. Dewan Kehormatan PD disebut bakal segera bekerja sesuai kewenangan mereka. 

"Usulan sanksi tersebut kemudian juga mencuat agar penggagas KLB diberhentikan atau dipecat. Terkait ini, akan menjadi wilayah Dewan Kehormatan. Lembaga dalam organisasi yang dipimpin Amir Syamsudin ini tentu akan bekerja sesuai kewenangannya. Maka kami menyerahkan kepada Dewan Kehormatan terkait usul pemberhentian tersebut," jelas Ferdinand.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita