PA 212 Gelar Aksi di MK, BPN Prabowo: Kami Tak Bisa Intervensi

PA 212 Gelar Aksi di MK, BPN Prabowo: Kami Tak Bisa Intervensi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengaku tak dapat melakukan intervensi terkait rencana Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 yang akan menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi pada 26 Juni mendatang. Meski begitu, BPN Prabowo kembali mengimbau kepada seluruh pendukung calon presiden 02 untuk tidak menggelar aksi dan menyerahkan proses hukum kepada MK.

"Ya tentu kami tidak bisa mengintervensi ya. Kami menghormati pilihan teman teman PA 212, tapi kami mengimbau, BPN tetap akan mengimbau kepada seluruh pendukung agar tidak hadir," ujar juru bicara BPN Andre Rosiade kepada Tempo, Ahad, 23 Juni 2019.

PA 212 tetap akan menggelar unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 26 Juni mendatang. Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin mengatakan aksi ini bertujuan untuk mendorong majelis hakim konstitusi untuk segera mendiskualifikasi calon presiden Joko Widodo atau Jokowi. Aksi ini juga berusaha mendorong agar majelis hakim agar bertindak adil, dan independen.

"Tuntutannya agar hakim MK bertindak adil dan tidak takut akan intervensi dari pihak mana pun untuk segera mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf," tuturnya saat dihubungi Ahad 23 Juni.

Novel mengatakan pihaknya tetap akan menggelar aksi kendati telah diperingati oleh Prabowo dan Sandiaga. Hanya saja PA 212 tetap akan melangsungkan aksi karena langkah ini menurutnya bukan terkait politik.

Andre mengatakan BPN tetap berpatokan kepada imbauan Prabowo dan Sandiaga, agar seluruh pendukungnya tidak datang ke MK. Imbauan tersebut, kata dia, resmi dari BPN. Adapun soal PA 212 yang bersikukuh menggelar aksi, politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan pihaknya menghargai keputusan mereka.

"Yang jelas kami sudah mengimbau. Sikap Pak Prabowo dan Pak Sandi juga jelas terang benderang," ucapnya. [tc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita