GELORA.CO - Saksi ahli dari pihak teradu KPU, Marsudi Wahyu Kisworo mengungkap bahwa dirinya menggunakan website Kawal Pemilu bukan real count sebagai data pembanding kesalahan pada Situng milik KPU.
Usai memberikan keterangan terkait kesalahan Situng, majelis hakim MK sempat kembali menegaskan pembanding kesalahan yang digunakan adalah dari Kawal Pemilu bukan dari real count.
Dimana, awalnya ahli menemukan sekitar 5 ribu kesalahan, namun hal tersebut sudah diperbaiki hingga mencapai sekitar 200-an kesalahan data Situng.
"Saudara ahli tadi yang konteks saudara terangkan itu perbandingan antara Situng dengan Kawal Pemilu ya?" kata Anggota Majelis Hakim MK, I Dewa Gede Palguna dalam persidangan, Gedung MK< Jakarta, Kamis (20/6).
"Yang terakhir (kesalahan data tinggal sedikit)," jawab ahli IT KPU itu.
"Bukan dengan real count yang dihitung secara manual ya?" tanya majelis hakim.
"Bukan," jawab Marsudi Wahyu.
"Bukan dengan real count?" tanya I Dewa Gede Palguna kembali.
"Bukan," jawab dia.
Terkait itu, Komisioner KPU Hasyim Asyari tidak bisa menjelaskan terkait data pembanding yang dilakukan ahli IT KPU yang menggunakan Kawal Pemilu sebagai pembanding kesalahan bukan menggunakan data real count.
"Tanya ahli mas, itu ahli kan hasil kajiannya ahli, tanya saja ke ahli bukan ke saya," singkat Hasyim. [md]