Menag Lukman Kaget Namanya Disebut Terima Suap Jual Beli Jabatan Kakanwil Jawa Timur

Menag Lukman Kaget Namanya Disebut Terima Suap Jual Beli Jabatan Kakanwil Jawa Timur

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah dirinya menerima uang senilai Rp 70 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Dugaan keterlibatan Menag Lukman dalam kasus ini sebagaimana diungkapkan Jaksa Penuntut Umum KPK, dalam dakwaan Haris Hasanuddin yang dibacakan Jaksa Wawa Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu, (29/5) lalu.

"Terdakwa (Haris) memberikan uang kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sejumlah Rp50 juta pada tanggal 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya dan Rp20 juta pada tanggal 9 Maret 2019 di Pondok Pesantren Tebu Ireng sebagai bagian dari komitmen yang sudah disiapkan," ungkap Jaksa Wawa Yunarwanto kala itu.

Menanggapi hal tersebut, Menag Lukman bersikukuh tak terima dengan apa yang diungkapkan Jaksa KPK tersebut. Bahkan, dia mengaku kaget dengan apa yang diungkapkan Jaksa terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

"Begini, saya ingin jelaskan supaya berita tidak simpang siur. Pertama, saya ingin mengatakan bahwa saya sungguh amat sangat terkejut. Mengapa? Karena saya sungguh sama sekali tidak pernah menerima sebagaimana yang di dakwaan itu," kata Lukman seusai memimpin Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1440 H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (3/6) malam.

Lukman kembali menegaskan dirinya tidak mengetahui terkait dugaan suap dengan pemberian uang Rp70 kepada Haris Hasanuddin agar diloloskan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Rp 70 juta dalam dua kali pemberian katanya menurut dakwaan itu, Rp20 juta dan Rp50 juta. Jadi sama sekali saya tidak pernah mengetahui apalagi menerima adanya hal seperti itu," ujar Lukman.

Lukman juga kembali membantah bahwa dirinya diduga menerima gratifikasi selama duduk di kursi parlemen Senayan. Dia mengklaim selama 17 tahun berkarir sebagai anggota DPR ia tidak pernah korupsi. Bahkan, Lukman mengaku ikut gerakan antikorupsi saat menjadi anggota DPR RI.

"Saya ingin menyatakan bahwa saya sama sekali tidak pernah menerima gratifikasi apalagi suap. Karir 17 tahun di Senayan sebagai anggota DPR saya sama sekali menjauhi itu semua. Bahkan saya masuk dalam gerakan anti korupsi, saya bekerja sama dengan banyak kalangan," kata Lukman.

Lebih lanjut, Lukman juga membantah pernah bertemu Haris Hasanuddin di Hotel Merure Surabaya dan menerima uang Rp 70 juta sebagai suap agar Haris diloloskan menjadi Kakanwil Jawa Timur.

"Jadi pertemuan saya, saya datang ke Hotel Mercure untuk melakukan pembinaan kepada sejumlah ASN Kementerian Agama itu langsung saya lakukan. Jadi, tidak ada jeda waktu semenitpun untuk saya hanya berdua dengannya (Haris Hasanuddin)," demikian Menag Lukman. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita