GELORA.CO - Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo menilai gagasan untuk mengundang maskapai asing bersaing dalam industri penerbangan domestik sebagai salah satu solusi menurunkan tarif tiket pesawat, ditengarai tidak akan efektif.
Selain itu kehadiran maskapai asing bertentangan dengan prinsip penerbangan internasional.
"Harus diingat juga bahwa kita menganut asas cabotage, di mana wilayah domestik harus dilayani airline dalam negeri," kata Bambang di Jakarta, Minggu (16/6/2019).
Bambang menuturkan, Indonesia menganut prinsip cabotage yang sudah dituangkan dalam Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang bertujuan menjaga kedaulatan negara.
Asas cabotage ini disepakati dunia dan tertulis dalam Konvensi Chicago 1944, yaitu negara berhak membatasi maskapai asing melayani penerbangan domestiknya. Asas ini pun telah diterapkan di banyak negara.
"Kita sudah ada Air Asia sebagai airline asing, sekiranya ini cukup karena airline domestik masih over supply jika semua armadanya dijalankan dengan baik," paparnya.
Di sisi lain, eksistensi maskapai asing dalam jangka panjang akan mematikan maskapai lokal. Jika ingin melindungi industri penerbangan nasional, sebaiknya pemerintah menetapkan standarisasi tarif tiket pesawat.
Ia melanjutkan, selama ini maskapai penerbangan nasional menggunakan tarif batas bawah atau perang tarif untuk menggaet konsumen. Akibatnya, maskapai merugi dan akhirnya kembali menggunakan tarif batas mereka.
"Nah, ini yang harusnya dikendalikan oleh pemerintah. Sampai saat ini belum pernah disajikan harga normal atau standarisasi tarif tiket berdasarkan hitungan komponen biaya, fix maupun variable cost dengan komposisi yang tepat," jelasnya.
Dibanding menggaet maskapai asing, ia menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif atau mengurangi komponen harga seperti jasa kebandaraudaraan kepada maskapai nasional, termasuk maskapai Low-Cost Carrier (LCC). Pasalnya, LCC masih dibebankan biaya kebandaraudaraan yang sama dengan pesawat full service.
"Agar airline kita sehat, perbandingan supply and demand juga harus seimbang, jika supply berlebih maka maskapai akan banting harga dan itu tidak akan sehat. Karenanya jumlah armada harus dikendalikan pemerintah sebagai regulator, bukannya dilepas ke mekanisme pasar," imbuhnya. [tsc]