Mahfud MD Sempat Titip Pesan Bicara Jujur Saat Keponakan Jadi Saksi Prabowo

Mahfud MD Sempat Titip Pesan Bicara Jujur Saat Keponakan Jadi Saksi Prabowo

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tak mempermasalahkan keponakannya, Khairul Anas Suaidi jadi saksi fakta tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. Mahfud mengatakan, perbedaan politik dalam pesta demokrasi adalah hal yang biasa, termasuk dalam satu keluarga.

Mahfud mencontohkan keluarga Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang saling berbeda pandangan politik, dimana sang adik Rachmawati Soekarnoputri merupakan politisi Partai Gerindra. Dalam Pilpres 2019, Megawati mengusung Joko Widodo atau Jokowi, sementara Rachmawati jelas mendukung Prabowo Subianto.

"Ya ndak apa-apa. Biasa lah satu keluarga beda-beda. Bu Mega (Megawati) dengan Bu Rahma (Rachmawati Soekarnoputri) beda, keluarga Gus Dur juga beda-beda, keluarga saya juga beda-beda. Itu ya kalau soal politik itu hak masing-masing," jelas Mahfud di Kantor BPIP Jakarta, Kamis (20/6).

Mahfud mengatakan, dirinya telah lama tak berkomunikasi dengan Khairul. Terakhir, dia berkomunikasi saat keponakannya memilih masuk dalam Partai Bulan Bintang (PBB).

Menurut dia, Khairul melalui kakaknya sempat bertanya kepada dirinya apakah boleh menjadi saksi tim Prabowo-Sandi di MK. Mahfud lantas mempersilakan Khairul untuk hadir sebagai saksi. Dia pun berpesan agar Khairul menyampaikan kesaksian yang jujur.

"Tapi nanti kalau sudah diputus oleh MK, anda jangan bicara yang lain dari putusan MK, karena itu bisa menjadi cerita bohong. Cerita bohong itu sudah hukum pidana. Sekarang boleh bicara apa saja," kata Mahfud.

Diketahui, Khairul menjadi salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga untuk memberi kesaksian terkait materi kecurangan bagian dari demokrasi. Dalam kesaksiannya, ia menceritakan pengalamannya saat mengikuti pelatihan saksi dari tim Jokowi-Ma'ruf.

Menurut pengalaman saksi sebagai caleg PBB yang sempat ikut kelas materi pemenangan pasangan calon Jokowi-Ma'ruf, pada akhir Februari 2019 selama dua hari di Hotel El Royal Jakarta dalam acara, dia kerap dipaparkan materi slide tentang hal-hal tendensius yang berbau kecurangan demokrasi.

"Di tayangan Pak Moeldoko (memberi presentasi), saya yang menerima sebagai caleg ini cukup mengagetkan bahwa disampaikan kecurangan suatu kewajaran, kita dilatih untuk curang, karena (kata Moeldoko) kecurangan bagian dari demokrasi. Kami persepsi bahwa ini (curang) diizinkan," kata Khairul kepada hakim di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis dini hari (20/6).

Selain Moeldoko, saksi Khairul juga mengutip materi disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Menurut dia, Ganjar menyampaikan materi dengan mengatakan untuk menang aparat sebaiknya tidak netral.

"Kalau aparat netral, buat apa? Disampaikan dengan suara kencang berkali-kali," kata saksi Khairul menirukan perkataan Ganjar.

Khairul juga mengatakan, materi serupa juga disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Menurut dia, Hasto menyampaikan diksi menyudutkan pasangan calon nomor urut 02.

"Jadi, Pak Hasto dalam penyampaiannya menggunakan diksi-diksi 02 radikal, pro-khilafah, ya seperti yang ramai-ramai di medsos," kata Khairul. [mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita