Kubu 02 Sulit Menang di MK, Begini Analisis Hamdan Zoelva

Kubu 02 Sulit Menang di MK, Begini Analisis Hamdan Zoelva

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini belum mendapat titik terang soal bukti kecurangan Pilpres yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) seperti yang dipermasalahkan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva berpendapat, kesaksian yang disampaikan para saksi yang dihadirkan kubu 02 masih belum cukup untuk mendukung gugatan.

"Memang kesulitan besar bagi pemohon (kubu 02) adalah menghadirkan saksi-saksi yang bisa membuktikan kecurangan TSM," kata Hamdan kepada salah satu stasiun TV swasta, Kamis (20/6).

Hal itu pula yang membuat para saksi yang dihadirkan kesulitan saat mendapat pertanyaan dari pihak termohon dan hakim MK, khususnya soal pembuktian tuduhan kecurangan.

Ia menjelaskan, saksi kubu 02 kesulitan memberi bukti lantaran tak melihat langsung kecurangan di lapangan. Oleh karenanya, sulit bagi hakim MK untuk menerima argumen dugaan kecurangan.

Terlebih dengan dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman yang mencapai 17,5 juta.

"Saksi yang dihadirkan itu saksi yang berdasarkan pemantauan, tidak dilihat secara langsung. Ini tidak signifikan karena selisihnya (perolehan suara) sangat besar," tegasnya.

Atas dasar itu pula, KPU sebagai pihak termohon hanya menghadirkan satu saksi ahli dalam persidangan hari ini.

"Termohon begitu sangat yakin bahwa tidak perlu diajukan saksi, cukup ahli," tutupnya. [md]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita