GELORA.CO - Setelah Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
"Tindak lanjut pertama kami akan selenggarakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden pemilu 2019," ujar Ketua Umum KPU Arief Budiman dalam jumpa persnya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Dalam keputusannya MK telah menolak semua gugatan kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, dan memperkuat kemenangan Joko Widodo dan Maruf Amin.
Rapat pleno terbuka KPU, masih kata Arief, akan diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 30 Juni, pukul 15.30 WIB, di kantor KPU,
"Insya Allah kalau tidak ada halangan pukul 17.00 WIB diperkirakan akan selesai," kata dia.
Dalam acara tersebut, KPU akan mengundang penyelenggara pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), selain itu juga mengundang kementerian dan lembaga terkait.
"Yang disebut dalam undang-undang akan menerima salinan putusan kita, misalnya Sesneg, MA, DPR, MPR, Bawaslu, MK. Itu yang akan terima salinan putusan kita," ungkapnya.
Selain itu, kata Arief, tentunya pihaknya akan mengundang peserta pemilu dalam hal ini pasangan calon nomor urut 01 dan dan nomor urut 02, partai politik peserta pemilu, para pemantau pemilu, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang kepemiluan.
"Untuk pasangan calon 01 dan 02, selain pasangan calonnya, kami akan memberikan undangan kepada masing-masing pasangan calon sebanyak 20 undangan," ungkapnya menyambung undangan tersebut akan dibagikan pada pagi hari ini, Jumat (28/6).
"Acara dilakukan di lantai dua dan apabila tidak cukup undangan akan ditempatkan di tenda pada halaman parkir KPU," lanjutnya.
Dengan ini KPU berharap, semua pihak yang diundang dapat hadir semua. KPU juga akan memberi kesempatan kepada masing-masing paslon untuk memberikan sambutan di acara tersebut.
Usai rapat pleno juga paslon diberikan kesempatan melakukan konferensi pers.
"Kami berharap paslon 01 dan 02 bisa melakukan konferensi pers bersama. Mudah-mudahan beliau baik paslon 01 dan 02 punya waktu cukup dan tak ada halangan sehingga bisa menghadiri acara rapat pleno terbuka," tandasnya. [rmol]