Khofifah: Istilah TSM dari Saya, tapi Bisa Dibuktikan

Khofifah: Istilah TSM dari Saya, tapi Bisa Dibuktikan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berbicara soal istilah 'terstruktur, sistematis, dan masif' alias TSM yang kini ramai dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Khofifah mengatakan istilah itu pertama kali dia yang pakai saat Pilkada Jatim 2008.

"Bahasa TSM itu asli aku. Terus Pak Mahfud ambil. TSM itu (istilah dari) aku, terstruktur, kita bisa ini terstruktur, ini sistematis, ini masif," kata Khofifah saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). 

Namun Khofifah menegaskan saat itu pelanggaran pilkada yang dia sebut secara TSM itu berdasarkan angka atau secara kuantitatif. Dan dia menegaskan semua tudingan itu bisa dibuktikan.

"Itu masifnya mbok secara kalkulatif, katanya kalkulator. Secara kuantitatif. Itu semuanya bisa dibuktikan," katanya. 

"Dengan angka-angka, dengan saksi-saksi. Kalau misalnya berapa TPS, ya berapa TPS. Mungkin kan tidak signifikan. Jenenge masif iku yo roto (namanya masif itu ya rata)," imbuhnya. 

Dia mengatakan, jika ada tudingan pelanggaran pemilu secara masif, harus bisa dibuktikan secara kuantitatif. "Ini terjadi di sini sekian, di sini sekian. Maka terstruktur, maka sistematis, maka masif," katanya.

Dia mengatakan, saat Pilkada Jatim pada 2008, dia didatangi langsung oleh masyarakat yang merasa memang terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu tersebut. Warga yang datang juga membawakan bukti yang kuat. 

"Kalau aku dulu itu orangnya datang. Iya orangnya datang melaporkan, kok jadinya begini, kok jadinya begini gitu lho. Sambil nangis-nangis 'kok ibu kalah' gitu lho. Jadi suasananya beda," katanya.

Dia juga menambahkan, untuk mencari saksi untuk membuktikan adanya pelanggaran secara TSM itu tidaklah mudah. Dia merasa beruntung karena wargalah yang mendatanginya dan rela menjadi saksi.

"Waduh, kalau aku sudah tiga putaran masih cari saksi ya setengah mati, mereka datang gitu. Mereka datang membawa anu (bukti), aku mau jadi saksi, begitu. Sudah, kita jalan," katanya. 

Meski demikian, Khofifah tak mau pernyataan dirinya itu dikaitkan dengan Pilpres 2019. Dia menegaskan apa yang dia sampaikan soal TSM itu berkaitan dengan Pilkada Jatim 2008 yang dia ikuti. 

"Aku nggak mau ngomentari itu (Pilpres 2019)," katanya. 

Istilah TSM kini sedang ramai dikaitkan dengan Pilpres 2019. Istilah TSM ini digunakan kubu pasangan Prabowo-Sandiaga yang menilai pelaksanaan Pilpres 2019 sarat kecurangan.

Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan yakin tim hukum Prabowo tidak dapat membuktikan atas gugatan terkait pelanggaran TSM tersebut. Selain itu, menurut Yusril, persoalan TSM tidak menjadi ranah MK. 

"Saya optimis, kalau nggak mereka tidak bisa membuktikan secara kuantitatif terjadi apa yang merek dalilkan sebagai pelanggaran TSM," kata Yusril di sela-sela skorsing sidang MK, di Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6).

"Selain TSM itu bukan kewangan MK, tetapi ada mahkamah yang memeriksa itu. Saya menilai bahwa mereka tidak bisa membuktikan hanya batas asumsi saja," sambungnya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita