Ketua Sekber Prabowo-Sandi Batubara Ketakutan saat Bersaksi di MK

Ketua Sekber Prabowo-Sandi Batubara Ketakutan saat Bersaksi di MK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Rahmadsyah, ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Sandi Kabupaten Batubara, Sumut, merasa ketakutan saat bersaksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. 

Rahmadsyah ketakutan karena sedang bersatus sebagai terdakwa."Ya ?saya merasa ketakutan karena hari ini saya (berstatus) terdakwa," ungkap Rahmadsyah saat bersaksi di ruang sidang Mahkamah Konstitus (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019), malam.

Hakim pun mempertegas pertanyaan kepada Rahmadsyah apakah ketakutan tersebut karena ancaman untuk menghadiri sidang hari ini. Rahmadsyah mengaku ketakutan itu timbul bukan karena ada ancaman.

"Tidak ada. Ketakutannya karena sedang terdakwa," tegas Rahmadsyah.

Di sisi lain, pihak termohon Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman turut menyinggung status terdakwa Rahmadsyah. Arief mempertanyakan soal status terdakwa Rahmadsyah terkait kasus apa.

"Terdakwa Pilkada 2018," jawab Rahmadsyah kepada Arief.

Status terdakwa Rahmadsyah terbongkar ketika Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menanyakan sikap dari saksi yang terkesan pendiam dan bersuara pelan ketika memberikan kesaksian.

"Kenapa saksi seakan takut?," tanya Palguna.

Rahmadsyah menjawab, dirinya terdakwa kasus dugaan tindak pidana UU ITE. "Bukan takut mulia, tapi saya terdakwa UU ITE karena membongkar kecurangan Pemilu," jawabnya di hadapan majelis hakim.

Rahmadsyah dalam kesaksiannya menuding ada oknum aparat kepolisian di Batubara yang terlibat dalam Pemilu 2019. [sn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita