
GELORA.CO - kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar Baharudin membantah akan membahas 57 kabupaten dan 8 calon provinsi.
Hal itu diutarakan oleh Bahtiar menanggapi pemberitaan yang beredar luas bahwa ada daerah pemekaran yang dibahas bersama DPR RI.
"Ini Hoax, media tersebut telah menyebarkan berita bohong, Puspen Kemendagri tidak pernah mengirim soal daerah pemekaran kebijakan pemerintah hingga saat ini adalah moratorium pemekaran," ujar Bachtiar kepada TeropongSenayan di Jakarta. Sabtu (22/6/2019).
Menurut Bahtiar, dengan menyebarluaskan pemberitaan yang tidak benar merupakan suatu tindakan yang merugikan institusi terkait.
"Membuat,mengarang dan Menyebarkan luaskan berita bohong mengatasanamakan puspen kemendagri, artinya telah menfitnah institusi kemendagri secara terbuka diruang publik," lanjut Bahtiar.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Pemerintah masih memberlakukan kebijakan Moratorium Daerah Pemekaran Baru (DOB), moratorium dilakukan atas dasar sejumlah pertimbangan.[tsc]