Kapolri Berharap Ada Anggotanya Jadi Pimpinan KPK

Kapolri Berharap Ada Anggotanya Jadi Pimpinan KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kapolri Jenderal Tito Karnavian sangat berharap ada anggota Polri yang lolos seleksi menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan begitu, hubungan kerjasama dalam penanganan kasus korupsi antara KPK dan Polri bersinergi dengan baik serta lebih mudah.

"Kami berharap saya sebagai pimpinan Polri ada unsur Polri di dalam komisioner KPK," kata Tito di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6).

Jika tidak adanya kerjasama atau sinergi dengan Polri, sambung Tito, membuat KPK sulit untuk menangani semua persoalan kasus korupsi di seluruh Indonesia, ataupun pencegahanya dimana ada 34 provinsi dan lebih dari 500 kepala daerah tingkat kabupaten maupun kota.

"KPK perlu menggandeng instansi otoritas lain yang berkaitan dengan penanganan korupsi, salah satu mitra yang potensial bagi KPK untuk bekerjasama menangani dan mencegah korupsi itu adalah Polri karena Polri miliki jaringan sampai dengan ke daerah-daerah," ujarnya.

Disisi lain, lanjut Tito, banyak penyidik-penyidik KPK melalukan pendidikan di lingkungan pendidikan Reserse. Selain itu, Polri memiliki sejarah tersendiri dengan KPK dari awal masa pembentukannya.

"Jangan lupa juga sejarah bahwa di awal pembesaran KPK berdirinya itu juga melibatkan Polri baik di tingkat pimpinan, kita lihat ada senior saya ada pak Taufiequrachman Ruki bahkan sebagai ketua waktu itu. Ada juga pak Bibit Samad, ada ibu Basaria Pandjaitan," pungkasnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai akan ada konflik kepentingan bila pimpinan KPK berasal dari perwira tinggi Polri.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, alasan KPK dibentuk justru karena kinerja penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan belum optimal dalam memberantas korupsi. Karena itu dia menilai masuknya perwira tinggi Polri dalam jajarana pimpinan KPK bertentangan dengan alasan tersebut.

Sebanyak sembilan perwira tinggi Polri telah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Sembilan nama tersebut belum final, masih bisa berubah hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli 2019. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita