Ini Pertimbangan Panglima TNI Minta Penangguhan Penahanan Soenarko

Ini Pertimbangan Panglima TNI Minta Penangguhan Penahanan Soenarko

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penangguhan penahanan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko. Ada pertimbangan yang mendasari Hadi dalam mengajukan penangguhan penahanan untuk Soenarko.

"Semalam Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayor Jenderal (Purn) Soenarko kepada Kapolri. Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi kepada wartawan, Jumat (21/6/2019).

Pertimbangan Hadi meliputi aspek hukum, rekam jejak, hingga moral. Hadi berharap penangguhan penahanan untuk Soenarko bisa segera diwujudkan.

"Beberapa pertimbangannya adalah pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Pak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan, serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan," kata Sisriadi.

Soenarko menjadi tahanan Polri dan dititipkan di Rutan POM Guntur. Dia adalah tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.

Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan ke kerusuhan 22 Mei 2019. 

Panglima TNI Marsekal Hadi menyampaikan permintaan penangguhan penahannya saat dia berada di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6) kemarin. Dia mengatakan permintaan itu dia layangkan melalui sambungan telepon sebelum tiba di Pondok Pesantren Tebuireng saat siang hari. Dia meminta Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Joko Purnomo.

"Saya tadi, saya baru saja ya, sebelum saya ke sini saya telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidiknya, Pak Soenarko, untuk minta supaya untuk penangguhan penahanan," kata Marsekal Hadi, kemarin.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita