GELORA.CO - Beras, gula, garam di impor. Giliran ikan asin di impor dari Taiwan dan Thailand. Karuan saja kebijakan pemerintah ini dikecam. Seharusnya dengan luas laut yang dimiliki, Indonesia bisa mengespor ikan asin secara besar – besaran ke berbagai Negara.
“Indonesia seharusnya tidak perlu impor ikan asin. Apalagi Indonesia dikenal memiliki laut yang luas sehingga bisa mengembangkan ikan asin untuk kebutuhan sendiri. Oleh karena itu pemerintah perlu mengeluarkan peraturan larangan impor ikan asin. Selain itu Kementerian Perindustri juga bekerja guna menyesaikan permasalahan ikan asin yang harus impor,” kata pengamat ekonomi Gede Sandra, Rabu (19/6/2019).
Menurut Gede, dengan luas laut yang dimiliki maka harusnya Indonesia bisa ekspor ikan asin secara besar - besaran. Demi terwujudnya sebagai negara pengekspor ikan asin maka perlu penegakkan peraturan konservasi dan penegakan hukum. Bila perlu bakar kapal - kapal yang berkontribusi menghasilkan deindustrialisasi perikanan.
Industri Perikanan
Namun, sambung Gede, nyatanya Indonesia menjadi pengimpor ikan asin, itu artinya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) yang saat ini dipimpin Susi Pudjiastuti telah gagal memacu pertumbuhan industri perikanan. Meskipun di sisi lain Susi berjasa menunjukkan kepada dunia, betapa tidak permisifnya Indonesia terhadap illegal fishing.
Sementara itu, pemerhati masalah sosial masyarakat, Frans Saragih mengatakan, ikan asin merupakan salah satu makanan kegemaran masyarakat Indonesia. Apabila ada impor ikan asin dari luar negeri itu boleh boleh saja, sama seperti beberapa komoditi lain.
Hanya saja, lanjutnya, perlu diperhatikan besaran impornya sampai berapa persen pertahun. Karena usaha dan kegiatan bisnis rakyat jadi ikut tergerus jika impor ikan asin tidak dikontrol. "Apabila keran impor ikan asin dibuka terlalu besar bisa membahayakan usaha UKM rakyat yg bergerak di bidang tersebut," tandasnya.
Seperti diketahui, Indonesia menjadi pengimpor ikan asin berawal ketika Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mentwit lewat akun Twitternya @ustadtengkuzul, mengatakan Indonesia masih mengimpor komoditas ikan asin dari Thailand dan Taiwan. Padahal, Indonesia memiliki bentang laut paling luas kedua setelah Kanada.
Melihat cuitan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti langsung memberikan balasan. Pada balasannya, Susi mempertanyakan tweet Tengku Zulkarnain yang tidak memberi penjelasan mengenai waktu Indonesia dalam melakukan impor ikan asin tersebut.
"Tahun berapa dan kenapa? Anda pikir masyarakat bodoh? Mereka jauh lebih pintar dr kita. kita artinya anda dan saya lebih bodoh!!!" kata Susi, seperti dikutip Selasa (18/6/2019).
Susi sendiri tak memberikan data kepada Tengku Zulkarnain terkait impor ikan asin yang dilakukan Indonesia. Susi juga tak membantah ataupun mengiyakan impor ikan asin yang dilakukan Indonesia.
Kepala Sub Direktorat Impor Badan Pusat Statistik (BPS) Rina Dwi Sulastri mencatat bahwa Indonesia memang masih mengimpor ikan asin di 2018.
"Dari data yang kami miliki, impor ikan asin di tahun 2018 sangat kecil: 393 kg dengan nilai US$ 6.623," katanya kepada detikFinance, Selasa (18/6/2019).
Impor tersebut dilakukan dua kali. Pertama pada Januari sebanyak 5 kilogram (kg) dengan nilai US$ 115, dan pada Juli sebanyak 388 kg dengan nilai US$ 6.508. Ikan asin itu hasil impor dari Korea dan Jepang. Sementara untuk tahun 2019 ini, kata Rina, BPS belum mencatat adanya kegiatan impor ikan asin tersebut. "Tahun 2019 tidak ada impor ikan asin," jelas Rina. [ht]