GELORA.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutukan menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi dalam sidang pada Kamis (27/6).
Dengan putusan tersebut, hasil rekapitulasi KPU yang menunjukkan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf meraih 55,50% dan paslon 02 Prabowo-Sandi 44,50% tetap sah.
Terhadap hal itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyatakan menghargai putusan MK. Ia mengajak semua pihak, khususnya warga Sumbar untuk menerima putusan tersebut dan kembali bersatu mendukung presiden terpilih, Jokowi-Ma'ruf.
"Sidang di MK sudah selesai. Artinya proses pemilu kali ini sudah masuk babak akhir. Kita harus menghargai apa pun hasilnya," kata Irwan di Padang, Jumat (28/6), seperti dilansir Antara.
Irwan menyebut, warga Sumbar mayoritas memang memilih Prabowo-Sandi ketimbang Jokowi-Ma'ruf dengan presentase 85,95% berbanding 14,05%. Akan tetapi setelah adanya putusan MK, ia meminta warganya untuk kembali bersatu.
"Mayoritas masyarakat Sumbar adalah pemilih Prabowo-Sandiaga Uno. Tetapi setelah ini, semua harus bersatu kembali demi Indonesia yang lebih baik," katanya.
Segala perbedaan yang terjadi selama proses pemilu, kata Irwan, harus ditinggalkan di belakang. Sehingga ke depan Indonesia bisa lebih maju dalam bersaing dengan negara-negara lain di dunia.
Hal itu menurutnya sesuai dengan ungkapan orang Minangkabau yakni biduak lalu kiambang batauik yang artinya setelah sampan lewat, tanaman air kembali menyatu.
Diketahui setelah putusan MK tersebut, KPU pada Minggu 30 Juni 2019 menggelar rapat pleno untuk menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai capres dan cawapres terpilih. [kp]