Empat Pembakar Mobil Brimob Ditangkap Polres Jakbar

Empat Pembakar Mobil Brimob Ditangkap Polres Jakbar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk empat pelaku pembakaran mobil milik Brimob saat terjadi kerusuhan 22 Mei di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para perusuh selain melakukan pembakaran juga menggondol beberapa senjata milik polisi saat merusak mobil Brimob.

“Mereka melakukan perusakan terhadap kendaraan Brimob dan juga pencurian terhadap properti yang ada di mobil. Selain itu, Ada beberapa seperti senjata laras licin dan sebagainya (yang dicuri),” kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (1/6).

Kini, jajaran Polres Metro Jakbar masih melakukan pendalaman terkait senjata yang dipakai oleh para perusuh. Mulai dari senjata tajam, benda keras, benda tumpul, bom melotov hingga anak panah yang ujungnya dilumuri racun.

Hengki menduga, para perusuh memang berniat melakukan penyerangan dan perusakan. Sebab, para perusuh baru keluar dinihari dan bukan memulai unjuk rasa dari siang hari. Adapun aksi di siang hari berjalan dengan damai.

“Ya mereka mulai gerakannya itu pada pukul 02.00 dinihari dan sudah mempersiapkan alat-alat untuk melakukan penyerangan. Mereka melakukan perlawanan terhadap petugas dan sasarannya sudah jelas bahwa ini adalah petugas termasuk properti milik kepolisian dan juga asrama,” tuturnya.

Empat orang yang berhasil ditangkap merupkan komplotan preman bayaran

“Ada beberapa kelompok ya ada yang preman tapi yang lain sedang kita dalami. Memang sudah direncanakan semua itu fix perusuh semua dan juga dibayar,” ucapnya.

Polres Metro Jakarta Barat telah menciduk sebanyak 189 perusuh. Empat di antaranya yang baru diciduk pada 30 Mei 2019 kemarin merupakan pelaku perusakan terhadap mobil milik Brimob. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita