Diusir Kubu 02 Saat Foto Alat Bukti, Kubu 01 Ngadu Ke Hakim MK

Diusir Kubu 02 Saat Foto Alat Bukti, Kubu 01 Ngadu Ke Hakim MK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tim Pengacara Joko Widodo-Maruf Amin mengaku diusir oleh Tim Pengacara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat hendak memfoto alat bukti terkait sengketa pilpres 2019.

Hal itu disampaikan salah seorang anggota pengacara 01, Ali Nurdin kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan, Rabu (19/6). Padahal, kata Ali Nurdin, pihaknya mengklaim sudah mendapat izin dari Majelis Hakim.

"Sebelumnya, di persidangan kami meminta izin kepada Yang Mulia agar kami bisa melihat alat bukti, tapi di bawah kami dilarang," kata Ali dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).

Mendengar hal itu, Ketua Tim Pengacara Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, langsung menjawab aduan Ali kepada Majelis Hakim.

Ia menjelaskan, pihaknya mengusir kuasa hukum 01 karena mendekati bukti yang baru dibongkar muat. Padahal Majelis Hakim mengizinkan melihat bukti yang ada di ruang panitera.

"Dia masuk di ruangan, di mana alat bukti di-loading, disiapkan, diterima. Jangan berbuat seperti itu. Ini pelanggaran etik yang luar biasa," kata Bambang.

Menyikapi hal itu, Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman meluruskan perdebatan kedua kubu sekaligus memulai kembali persidangan.

"Sudah clear ya, tadi dilarang karena difoto-foto," ucap Anwar.[rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita