Dicecar Soal Ganjar Bilang Aparat Tidak Perlu Netral, Anas Nasikin Seperti 'Kebingungan'

Dicecar Soal Ganjar Bilang Aparat Tidak Perlu Netral, Anas Nasikin Seperti 'Kebingungan'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Saksi fakta Anas Nasikin yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi-Maruf dicecar soal pernyataan Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bahwa aparat tidak perlu netral dalam pemilu.

Di awal keterangannya, Anas mengaku panitia sekaligus pemateri Training of Trainer yang diinisiasi Direktorat Saksi TKN Jokowi-Maruf pada 20-21 Februari 2019 lalu di Hotel El Royal, Jakarta.

"Saat itu kami menghadirkan Pak Ganjar bukan sebagai gubernur, tapi sebagai senior, memberi pengalaman menghadapi Pilkada Jateng," tutur Anas menanggapi pertanyaan Iwan Satriawan dari Tim Hukum Prabowo-Sandi.

Kembali lagi Iwan menyinggung pernyataan Ganjar, tapi Anas justru balik bertanya.

"Saya ingin menanyakan pernyataan mana yang mau ditanyakan ke saya?" kata Anas.

Bahkan ketika hakim Manahan MP Sitompul memperjelas pertanyaan dimaksud pihak pemohon, Anas masih terlihat bingung menjawab.

"Kan sudah jelas tadi, apa yang disebutkan Ganjar tadi, Saudara sudah mendengar tadi, kalau tahu, bisa menafsirkan silakan," kata Hakim Manahan.

"Tadi kan sudah jelas apa yang disebutkan Ganjar tadi. Saudara tentu sudah mendengar. Apakah Anda tahu pandangan beliau tentang netralitas aparat, atau netralitas pejabat? tahu atau tidak tahu di forum itu?" timpal Iwan mengulangi.

"Pandangan beliau tentang..?" Anas kembali bertanya.

"Tentang netralitas jabatan, kan disitu dikatakan, kesaksian lalu bahwa kalau anda itu pejabat atau aparat untuk apa saudara itu netral. Tahu nggak saudara pemahamam gububernur tentang netralitas itu seperti apa Saudara saksi?" lanjut Iwan.

Anas pun menanggapi kurang memahami persis pertanyaan dimaksud Iwan.

Akhirnya Hakim I Gede Dewa Palguna ikut angkat bicara. 

"Pak Ganjar waktu memberi pelatihan di sana, atau apapun namanya, motivasi disitu, apakah ada mengatakan kurang lebih seperti itu, kalau aparat ntral buat apa? kan begitu. Kedua, bagaimana Saudara memahami pernyataan itu yang ditanyakan pemohon?" Hakim Dewa Palguna coba memperjelas.

Anas mengaku lupa ada tidaknya pernyataan Ganjar seperti itu. Anas berdalil bahwa yang dipahaminya saksi adalah aparat sehingga harus berjuang.

"Ada atau tidak?" cecar Hakim Dewa Palguna.

"Diksinya seperti itu saya kurang tahu persis," ucap Anas.

"Kalau Saudara tidak tahu atau lupa, katakan tidak tahu atau lupa supaya jelas," Hakim Dewa Palguna menekankan.

"Kurang tahu karena ini berkaitan dengan diksi," jawab Anas.

"Kalau kurang tahu saya tidak bisa mengejar pertanyaan kedua," ucap hakim Dewa Palguna. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita