GELORA.CO - Menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD memberikan pandangannya. Ia menilai apapun keputusan yang diambil oleh hakim Mahkamah Konstitusi tidak akan dapat memuaskan pihak pemohon maupun termohon.
Menurut mantan Ketua MK ini, alasannya karena keputusan yang diambil pasti akan memenangkan salah satu dari keduanya. Meski begitu, Mahfud mengingatkan agar dalam mengambil keputusan, para hakim harus tetap bersih tanpa embel-embel korupsi atau kolusi di belakangnya.
Apa pun putusan hakim pasti tidak bs memuaskan semuanya. Sering trjadi, yg menang memuji hakim, yg kalah mencerca hakim dgn berbagai tuduhan. Yg pasti, kalau dlm menjalankan tugasnya melakukan korupsi dan berkolusi maka hakim sekali pun bs dipenjarakan. Bnyk hakim dipenjara, kan?— Mahfud MD (@mohmahfudmd) June 27, 2019
“Sering terjadi, yang menang memuji hakim, yang kalah mencerca hakim dengan berbagai tuduhan. Yang pasti, kalau dalam menjalankan tugasnya melakukan korupsi dan berkolusi maka hakim sekali pun bisa dipenjarakan. Banyak hakim dipenjara, kan?” cuit Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (27/6/2019).
Ia berujar, keputusan MK menyoal sengketa Pilpres 2019 bersifat mengikat dan tidak bisa dilawan. Untuk itu ia meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan berhati-hati dalam mengambil sikap terkait hasil keputusan MK pada hari ini.
“Vonis MK langsung mengikat, tak bisa dilawan. Jangan sampai timbul masalah baru dengan tindakan-tindakan yang destruktif dari pihak mana pun. Menjaga Indonesia adalah menegakkan supremasi hukum,” ujar Mahfud. [sc]