GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno buka suara soal usulan rekonsiliasi antara calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil putusan sengketa pilpres.
Koordinator Jurubicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak justru mempertanyakan alasan waacana itu harus didengungkan.
"Rekonsiliasi emang ada apa?" ujarnya di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (27/6).
Dalam hal ini, Dahnil meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan istilah rekonsiliasi. Menurutnya, istilah rekonsiliasi tepatnya digunakan untuk kondisi pasca konflik. Sedangkan, selama pilpres berlangsung sama sekali tidak ada konflik.
"Yang perlu direkonsiliasi itu adalah kalau rakyat itu ada yang disakiti, yang perlu direkonsiliasi kalau ada yang dikriminalisasi itu yang perlu," jelasnya.
Dahnil memastikan akan ada pertemuan antara Prabowo dan Jokowi. Pertemuan itu tinggal menentukan teknisnya, siapa akan menemui siapa.
"Kita lihat ya namanya silaturahim ya bisa saling mendatangi," pungkas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammdiyah ini. [rm]