GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memastikan dugaan kecurangan Pemilu Serentak 2019 berkategori terstruktur, sistematis dan massif bukan isapan jempol belaka.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut kecurangan TSM bahkan ditemukan dari hulu sampai hilir.
"Kami gunakan pendekatan piramida, piramida yang paling dasar dan kuat namanya pasal 22 huruf (e) dari konstitusi dasar. Yaitu yang mengatakan pemilu harus jurdil (jujur dan adil)," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/6).
Pada bagian piramida selanjutnya, Dahnil menyebut adanya temuan bahwa kecurangan memang direncanakan oleh kubu TKN 01 Jokowi-Maruf dengan menggunakan narasi 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi' dan 'untuk apa aparat netral'.
"Kemudian apa yang disampaikan Hasto bahwa 02 harus dilabeli radikal, pro khilafah dan macam-macam. Kemudian ada statement kita harus kuasai semua level sampai KPPS. Ini pemufakatan awal," urainya.
Tak hanya itu, Dahnil juga menyinggung rangkaian terakhir dari kecurangan itu ketika persidangan PHPU di MK berlangsung. Menurutnya, KPU sebagai termohon tidak bisa menunjukkan formulir C1 atau form absensi kehadiran pemilih di TPS.
"Ini semua hulunya ada pemufakatan curang. Dalam prosesnya ada keterlibatan aparat, mobilisasi BUMN, keterlibatan kepala daerah, institusi negara. Hilirnya ada Situng bermasalah, C1 editing dan sebagainya," tukasnya. [md]