BW Pertanyakan Ahli Tim Jokowi Berdiri di Mimbar, Hakim MK Ambil Sikap

BW Pertanyakan Ahli Tim Jokowi Berdiri di Mimbar, Hakim MK Ambil Sikap

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mempertanyakan kesempatan yang diberikan untuk ahli dari tim Jokowi, yang bisa berdiri di balik mimbar. Hakim MK kemudian mengambil sikap.

Momen itu terjadi saat ahli yang diajukan oleh tim Jokowi, Eddy OS Hiariej, diberi kesempatan masuk ke ruang sidang. Eddy dipersilakan maju berdiri di balik mimbar.

Sebelum Eddy memberikan keterangan, Bambang atau yang akrab disapa BW mengajukan pertanyaan ke majelis hakim. Dia membandingkan perlakuan kepada Eddy dengan ahli-ahli yang diajukan tim BW pada Rabu lalu.

"Mohon izin bertanya, Majelis. Sepengetahuan saya, dua ahli kami disuruh duduk, tidak di mimbar. Mengapa ahli yang ini di mimbar?
For the shake of the quality of equality," kata BW.

Anggota majelis hakim Suhartoyo lantas menanggapi BW. Dia menjelaskan duduk perkara pada saat ahli yang diajukan BW memberikan keterangan.

"Pak Bambang waktu itu justru kami minta ahli Anda itu berdiri. Tapi karena kesulitan karena menggunakan peralatan itu, Pak Jaswar (Jaswar Koto) ya pas itu. Dia kesulitan karena harus berdiri-berdiri. Dan dia kan juga harus berkoordinasi dengan alatnya juga. Tapi kemudian kami tidak dalam posisi melarang. Yang awalnya duduk, kami malah minta berdiri," jawab Suhartoyo.

"Kalau tidak salah, ahli kami yang kedua malah disuruh duduk terus, tidak diminta berdiri," kata BW menimpali.

"Karena itu terkait dengan alat. Kami merasa tidak membeda-bedakan lho, Pak Bambang," jawab Suhartoyo.

"Kalau Pak Sugiri, iya," tutur BW.

Suhartoyo lantas memberikan usulan kepada ketua majelis hakim Anwar Usman agar dua ahli (Eddy dan Heru Widodo) yang diajukan oleh tim Jokowi hari ini diperiksa dengan posisi duduk. Tak hanya itu, keduanya juga diperiksa bersamaan agar tepat persis seperti saat ahli dari tim BW memberikan keterangan. Usulan itu disetujui Anwar Usman.  []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita