BW: MK Tak Memeriksa Bukti secara Mendalam

BW: MK Tak Memeriksa Bukti secara Mendalam

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kuasa Hukum Kubu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai Mahkamah Konstitusi (MK) hanya sebatas prosedural dalam memeriksa berbagai bukti yang diajukan. Mahkamah tidak memeriksa lebih dalam atas berbagai fakta dan bukti yang disampaikan.

Koordinator Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) memberi contoh dalam bukti berupa video yang dikirimkan masyarakat dan menjadi viral. Dalam video yang digunakan menjadi bukti, memang tidak ditulis lengkap oleh masyarakat yang memberikan video. 

Ketidaklengkapan itu, misalnya, tidak ditulis lokasinya, pelakunya, tanggal dan jam kejadian. Masyarakat hanya membuat video dengan lokasi pengambilan video tetapi tidak lengkap.

"Mahkamah meminta supaya di video diberi penjesan lebih ke narasinya, di daerah mana. Sekarang informasinya sudah kita masukkan ke dalam pernohonan tetapi memang ada problem narasi tidak dibuat oleh masyarakat," kata Bambang di Gedung MK, Kamis (27/6/2019).

Menurutnya, kedalaman dari berbagai video yang disampaikan masyarakat itu harusnya dibuktikan lebih lanjut oleh MK. Jangan hanya menjawab bahwa dalil tidak bisa dibuktikan karena bukti tidak lengkap dan detail. [ts]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita