BW Beberkan Permohonan Lain yang Ketinggalan Dibacakan saat Sidang Perdana di MK

BW Beberkan Permohonan Lain yang Ketinggalan Dibacakan saat Sidang Perdana di MK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Tim Hukum Pasangan Calon (paslon) 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Bambang Widjojanto mengatakan ada hal yang belum dikemukakan saat permohonan sidang pertama di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

Hal itu diketahui saat Bambang melakukan sesi wawancara dengan Wakil Direktur IT Prabowo-Sandi Vasco Ruseimy di channel YouTube Macan Idealis, Sabtu (15/6/2019).

Mulanya, Vasco bertanya soal adanya perkembangan setelah sidang perdana digelar.

"Pak ada perkembangan apa, gimana setelah selesai sidang pertama apa yang menarik pak? Yang kira-kira perlu teman-teman netijen ini tahu?," tanya Vasco.

"Sidang itu berlangsung kira-kira hampir 3-4 jam khusus untuk membaca permohonan saja dengan jeda salat Jumat dan itupun sebenarnya tidak semuanya yang dalam permohonan kita itu kita bisa bacakan dengan agak jelas dan tuntas karena kita dikejar waktu," jawab Bambang.

"Sebenarnya masih banyak yang mau dibacakan?," sahut Vasco.

Bambang lalu menerangkan contoh permohonan yang tertinggal dan tak sempat dibacakan saat sidang perdana tersebut.

"Misalnya contohnya gini ada teman-teman partai koalisi pendukung yang menggerakkan rakyat, masyarakat melalui jaringan organ-organ di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) terus kemudian itu mempengaruhi proses-proses kampanye," kata Bambang Widjojanto memberikan contoh.

"Sebenarnya masih ada beberapa yang tadi ketinggalan kita kemukakan,"tambahnya.

Namun, permohonan tersebut telah diunggah di situs MK sehingga Bambang berharap masyarakat bisa mengaksesnya sendiri.

"Jadi menurut saya agak cukup banyak yang disampaikan ke publik, tapi mudah-mudahan permohonan ini karena sudah di-upload di lamannya MK kita bisa akses melalui lamannya MK, atau bisa kita sebar ke masyarakat sendiri."

Lihat videonya di menit 1:02:


BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita