Oleh M Said Didu (Mantan Sekretaris Kementerian BUMN)
Sekelumit situasi dan tantangan sebagai saksi penggugat di Mahkamah Konstitusi.
1. Dibutuhkan orang bernyali kuat untuk menjadi saksi di MK dengan posisi sebagai saksi yang berhadapan dengan penguasa. Dan alhamdulillah masih ada yang bersedia dengan resiko dan pengorbanan yang tinggi
2. Saksi 02 ibarat harus berjuang sendiri dalam banyak hal. Bahkan menuju MK pun harus dengan perjuangan karena jalan diblokir sebagian, hanya bisa berjalan kaki dan cukup jauh.
3. Semua komunikasi harus diputus. Ketika masuk diperiksa sampai steril, HP wajib dititipkan dan saksi diwajibkan masuk ruang isolasi.
4. Sebanyak 17 orang saksi dikumpulkan di ruangan yang sangat sempit (normalnya hanya bisa menampung 8 orang) dengan penjagaan yang sangat ketat. Jika sidang diskrors dan tim hukum bergabung maka ruangan tersebut diisi sekitar 25 orang (bernapas pun terasa kurang udara). Mohon maaf, kondisi bagaikan tahanan yang penuh dosa dan jahat.
Bahkan di dalam ruangan pun kadang "pengawas" masuk menjaga. Kami semua "dijaga" bahkan ke toilet pun kami "didampingi". "Pendampingan" seperti ini bernah saya rasakan saat transit di San Fransisco AS menuju Kolumbia karena tidak punya visa AS maka selalu "didampingi" selama di Bandara.
5. Para saksi menunggu giliran sejak pagi. Alhamdulillahirrabbil"alamiin para saksi disaat menunggu giliran mereka dzikir, ngaji Al-Quran (banyak saksi yg membawa Al-Qur"an).
6. Latar belakang para saksi betul-betul membuat terharu. Ada mahasiswa dari Semarang yang besoknya harus ujian skripsi dan sedang sakit. Semua memberikan semangat bahwa Allah akan memberikan pertolongan, bahkan gantian memijit.
Usai menjadi saksi terpaksa pulang dengan mobil karena tiket yang sudah dipesan hangus karena tidak cocok waktu dengan saat dia bersaksi.
Ada seorang Ibu yang anaknya sedang kecelakaan dan infonya luka parah tapi tidak bisa komunikasi karena semua komunikasi harus ditutup dan Ibu tersebut selalu pasrah bahwa Allah akan menolong dia dan anaknya - tidak terlihat rasa gundah.
8. Waktu sholat adalah yang ditunggu-tunggu karena akan masuk ke ruangan yang lebih besar. Saat mau sholat semua dikumpulkan lalu digiring ke tempat solat, selesai solat wajib kembali ke ruang isolasi.
9. Makanan dan minuman mencari sendiri, sementara di lokasi tidak tersedia penjual makanan.
10. Obrolan-obrolan menarik selama diisolasi:
a. Setiap saksi yang mendapat giliran, diibaratkan dipanggil malaikat maut. Karena setelah menjadi saksi, yang bersangkutan tidak boleh kembali ke ruang isolasi dan tidak boleh bertemu lagi dengan saksi lain.
b. Setiap saksi yang mendapat giliran bersaksi, sebelum meninggalkan ruang isolasi semua berdoa bersama dan mengumandangkan ALLAHU AKBAR.
c. Makanan tersedia untuk saksi berupa nasi kotak yang isinya hanya berupa nasi putih, sayur kol, telor bulat, sambal ijo. Bungkusnya masakan Padang. Mungkin ini masakan padang paket SANGAT SEDERHANA.
d. Para saksi baru mengenal satu sama lain saat itu tetapi kami merasakan kebersamaan yang cukup erat senasib sepenanggungan untuk memperjuangkan kebenaran.
e. Waktu sholat adalah waktu yang sangat ditunggu-tunggu karena para saksi merasakan udara yang segar, ketegangan mereda sesaat, bisa refresh dengan air wudhu, bisa curhat dan mengadu kepada Allah swt.
Alhamdulillahirrabbil "alamiin selalu sholat berjamaah dengan tingkat kekhusuan yang benar-benar nikmat. Selesai sholat biasanya berebut bantal kursi untuk rebahan sebentar, tetapi belum sempat apapun petugas datang lagi dan meminta kembali ke ruang isolasi.
f. Sambil bercanda, kami membayangkan. Saksi dan petugas KPU jauh lebih enak. Karena semua dibiayai oleh APBN. Sementara saksi dari 02 semua atas biaya keinginan sendiri dan biaya sendiri in syaa Allah IKHLAS
Kesaksian mereka, dan keberanian mereka hanya dijamin oleh Allah SWT. In syaa Allah selalu dalam lindungan Allah SWT.
Semua saksi seakan bahwa inilah kesempatan berjihad untuk menegakkan kebenaran dan menghentikan kecurangan di negeri ini. Mereka hanya mengharapkan ridho Allah SWT.
Aamiin (*)
[tsc]