GELORA.CO - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menyayangkan pernyataan seorang mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK). Tokoh itu, kata dia, seakan membiarkan masalah daftar pemilih tetap (DPT) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berlarut tiap Pemilu.
"Terus ada salah seorang ahli, salah seorang senior mantan pimpinan di Mahkamah Konstitusi. Oh kalau yang soal NIK, DPT itu, itu setiap pemilu ada," ujarnya menirukan pernyataan tokoh tersebut, dalam sesi diskusi di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
Menurut Bambang, tidak pantas pernyataan demikian dikeluarkan orang dengan kapasitas tokoh tersebut. Sehingga kata dia, tak pantas dikutip.
"Penyataan ini menurut saya pernyataan bukan pernyataan seorang ahli, yang sangat simplisit dan tidak pantas dikutip," kata dia.
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, seharusnya yang disampaikan adalah solusi. Pernyataan tokoh itu, menurut Bambang membiarkan masalah terus terjadi.
"Kalau dia tahu ada masalah, dia harusnya mengajukan solusi, bukan kemudian menjustifikasi masalah ini. Itu sama juga dia mengatakan kejahatan sudah terjadi dari bertahun-tahun lalu dan itu tidak apa-apa," kata dia.
Bambang yang malu-malu menyebut nama ditimpali Jubir BPN Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak. Pihak yang dimaksud adalah mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
"Dahnil yang menyatakan itu pernyataan pak Mahfud, jadi kalau ada apa-apa, pak Mahfud itu Dahnil yang mengatakan. Kalau ada pencemaran nama baik siapa tersangkanya sudah jelas," balas Bambang terhadap ucapan Dahnil, sembari bercanda. [mdk]