Andi Arief: Biar Adil, Penyelenggara Pemilu Dikembalikan Ke Parpol

Andi Arief: Biar Adil, Penyelenggara Pemilu Dikembalikan Ke Parpol

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Proses pemilihan umum merupakan hal yang sederhana. Sepanjang Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu tidak berpihak, maka gelaran pesta demokrasi yang digelar akan belangsung secara jujur dan adil.

"Itulah formalnya," kata kader Demokrat Andi Arief menanggapi sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dalam akun Twitter pribadi, Rabu (19/6).

Namun demikian, Andi Arief mengaku tidak melihat ada pernyataan dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon dalam sidang yang menyebut bahwa KPU berpihak pada Joko Widodo-Maruf Amin.

"Saya tidak melihat tuntutan 02 menyatakan KPU berpihak," tegasnya.

Dia mengingatkan bahwa sampai kapan pun, KPU akan selalu dituduh tidak berbuat adil oleh pihak yang kalah. KPU akan selalu dituduh berpihak kepada incumbent, dalam Pilpres 2019 ini adalah pasangan Jokowi-Maruf. 

"Sampai lebaran kuda, penyelenggara pemilu selalu dituduh tidak adil bagi yang kalah," terangnya.

Kata Andi, solusi untuk menghilangkan tuduhan keberpihakan penyelenggara pemilu mudah, yaitu dengan mengembalikan penyelenggara pemilu seperti tahun 1999. 

"Penyelenggara dikembalikan ke partai politik. Pemilu 1999 tidak ada isu curang," pungkasnya.  [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita