Alasan Keamanan, Hairul Anas Tidak Putar Rekaman Pelatihan Saksi TKN Jokowi di Persidangan

Alasan Keamanan, Hairul Anas Tidak Putar Rekaman Pelatihan Saksi TKN Jokowi di Persidangan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Saksi fakta dari tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas Saidi memberikan keterangan soal adanya konten 'kecurangan bagian dari demokrasi' dalam pelatihan saksi pendukung paslon Jokowi-Maruf berdasarkan bukti otentik.

Hal itu diungkapkan anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah dalam sebuah diskusi di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).

"Anas sebetulnya punya rekaman-rekaman loh, itu ada rekaman suara," ujar Nasrullah.

Hanya saja, kata Nasrullah, dengan berbagai pertimbangan pada akhirnya rekaman itu tidak diputar dalam persidangan. Salah satu pertimbangannya adalah keselematan Hairul.

"Kenapa (tidak diputar)? Karena kami tidak bisa memberikan jaminan kepada Anas, kecuali MK kepada LPSK untuk menjamin keselamatan Anas," tukasnya.

Pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Rabu lalu (19/6), saksi dari paslon 02 Hairul Anas mengaku pernah mengikuti pelatihan untuk saksi dengan pemateri Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Hairul hadir dalam pelatihan tersebut sebagai calon legislatif PBB yang mendukung petahana. Dalam pelatihan itu, dia akui ada mater soal 'kecurangan menjadi bagian demokrasi' yang disampaikan Moeldoko.

Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak mengajarkan untuk curang. Tetapi, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi. [md]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita