GELORA.CO - Badan Pengawas Keuangan (BPK) menyebut pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) akan meng-covery aset dari pelaku tindakan korupsi.
Hal itu disampaikan Anggota I BPK Agung Firman Sampurna usai memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemkumham atas laporan anggaran 2018, di kantor Kemkumham, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (18/6).
Salah satu aset yang diambil adalah milik Mantan Bos Bank Century, Robert Tantular. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan aparat hukum di negara-negara terkait untuk pengambilan aset yang dimaksud.
"Dalam waktu dekat ini sangat bersejarah kita melakukan recovery asset dari pelaku tindak pidana korupsi, dan kami melakukan komunikasi beberapa kali dengan jaksa dan aparat di London, Hongkong," tuturnya.
Adanya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan dari tersangka, sebut Agung, sempat menghambat proses recovery. Namun dengan ditolaknya PK, diperkirakan aset tersebut akan kembali pada bulan Agustus.
"Tetapi karena upaya PK sudah ditolak, jadi sudah selesai. Maka dalam bulan Agustus ini mudah-mudahaan bisa kembali ke kita, angkanya itu kurang lebih sekitar Rp 100 miliaran," lanjutnya.
Upaya ini kata dia telah dilakukan sejak dari tiga minggu, dan pihaknya akan menjemput aset sebesar Rp 165,88 miliar pada Agustus mendatang ke London.
"Bulan Agustus kita akan melakukan recovery asset dari Robert Tantular ya Bank Century, angkanya sekitar 100 miliar saya tepatnya lupa. Upaya itu sudah kita tempuh dari tiga minggu lalu sudah mendapatkan titik terang, mudah-mudahan bulan Agustus nanti kita akan datang ke London dan mengambilnya untuk menjadi milik Republik Indonesia," tuturnya
Agung menegaskan, pihaknya akan terus mengejar semua aset dari hasil tindak korupsi di manapun berada.
"Kalau Anda melakukan tindak pidana korupsi kita akan kejar di mana pun, tidak ada lagi tempat bagi para pelaku tindak pidana korupsi untuk menyembunyikan asetnya, dan itu satu upaya baik dan penting diapresiasi dan disampaikan," tegasnya. [rmol]