GELORA.CO - Sempat terjadi perdebatan antara Kuasa Hukum paslon 02 Prabowo-Sandi, Iwan Setiawan dengan Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 akan ditutup oleh Hakim.
Debat terjadi saat Hasyim akan menyerahkan sejumlah amplop untuk pembanding benda serupa yang dibawa oleh saksi dari Paslon Prabowo-Sandiaga pada sidang Rabu (19/6) kemarin.
"Pertama, terdapat amplop bersampul model salinan untuk formulir model C1. Di dalamnya ada identitas TPS. Ini kodenya 'di luar kotak suara'. Ini formulir untuk di luar kotak. Kemudian ukuran beda-beda tergantung apa yang akan dimuat dalam sampul," ujar Hasyim di Ruang Sidang MK.
Penyerahan amplop tersebut berlangsung di depan meja Hakim MK. Hasyim kemudian menggunakan pengeras suara yang berada di meja hakim tersebut dan mengatakan bahwa amplop bersampul TPS kabupaten/kota itu untuk surat suara yang rusak atau keliru coblos.
"Beda. Ini lebih tebal. Tapi intinya bisa saja tiap Provinsi beda karena yang mengadakan KPU Provinsi. Standarnya sama," kata Hasyim.
"Berarti tidak pernah dipakai untuk apa-apa. Kalau ada pasti ada tulisan berapa lembar di dalam. Kalau yang disampaikan saksi (Paslon 02) kemarin tak ada bekas lem, segel," sambungnya.
Menderang penjelasan Hasyim, Kuasa Hukum 02 Iwan Satriawan mengaku heran dan menanyakan kenapa amplop yang belum pernah dipakai bisa sampai berdus-dus.
"Kalau dikatakan belum pernah dipakai, bagaimana bisa sampai 5 dus?," tanya Iwan kepada Hasyim yang juga menggunakan pengeras suara di depan meja Hakim MK.
Kemudian Hasyim menjawab. "Tanya saksi Anda bos," cetus Hasyim.
Mendengar jawaban Hasyim, sontak saja Iwan kembali bertanya kepada Hasyim terkait berita acara tentang pemusnahan dokumen (amplop) tersebut.
"Kalau pemusnahan dokumen pasti ada berita acara. Ini hampir 5 dus, bagaimana KPU bisa menjelaskan? Bagaimana mungkin ini hampir 5 dus," kata Iwan.
Hasyim kembali menegaskan kepada Iwan bahwa dirinya hanya menjawab apa yang diuraikan oleh saksi dari Paslon 02 dari Boyolali terkait amplop tersebut.
"Menurut saya pertama, keberatan harap ditanya kepada saksi dapat dari mana. Saksi mengatakan datang ke sana tidak bawa mobil, kemudian belakangan dia berkata bisa bawa mobil jadi bawa banyak. Tidak konsisten," tukas Hasyim. [rmol]