GELORA.CO - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi masih terus berlanjut hingga dinihari, Kamis (20/6).
Salah satu yang bersaksi pada dinihari tadi adalah Calon Legislatif Partai Bulan Bintang (PBB) Hairul Anas.
Salah satu keterangan Hairul cukup mengejutkan. Pasalnya, ia menyebut ada materi di kubu 01 Jokowi-Maruf yang menyebut bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi.
Hairul menjelaskan, materi itu disampaikan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf kepada para saksi. Sementara ia mendengar pemaparan materi itu dari Wakil Ketua TKN, Moeldoko saat mengikuti pelatihan saksi pada 20-21 Februari 2019 di Hotel El Royale, Jakarta.
"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung paslon 01. Kemudian saya ditugaskan hadir training saksi pada 20 dan 21 Januari. Saya hadir diutus wakil PBB," ujar Hairul, Kamis (20/6).
Pada saat pelatihan itu, Hairul mengaku mendapatkan sejumlah materi. Salah satu materi yang disampaikan adalah soal kecurangan bagian dari demokrasi yang disampaikan Moeldoko.
"Saya mendapat materi di mana ingatan saya ada slide-nya. Pertama ada satu slide materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'. Materi ini diunggah ke suatu drive, dan ditayangkan pada saat Bapak Moeldoko kalu tidak salah," papar Hairul.
Keterangan Hairul pun mengusik rasa ingin tahu dari Hakim MK I Dewa Gede Palguna. Ia kemudian menanyakan maksud dari materi itu apakah menjelaskan bagaimana membuat kecurangan atau menjelaskan kecurang suatu yang wajar terjadi dalam demokrasi.
"Cenderung yang kedua, kecurangan itu adalah suatu kewajaran," jawab Hairul.
Diketahui, Hairul juga menjadi salah satu relawan IT BPN Prabowo-Sandi usai hari pencoblosan 17 April. Ia juga membuat robot yang berhasil mengungkap dugaan kecurangan dalam Sistem Informasi Perhitungan (Situng) milik KPU. [rm]