GELORA.CO - Setelah melaksanakan sidang perdana sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019, Ketua Tim Kuasa Hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto memberikan tanggapan.
Dikutip dari YouTube Macan Idealis, Bambang mengatakan ada tiga hal yang menarik dan dianggap sebagai keberhasilan tim Prabowo-Sandi di sidang pertama, Sabtu (15/6/2019).
"Pak ada perkembangan apa gimana setelah selesai sidang pertama apa yang menarik pak? Yang kira-kira perlu teman-teman netijen ini tahu?," tanya pemilih channel YouTube Macan Idealis, Vasco Ruseimy.
Bambang Widjojanto lalu menerangkan jalannya sidang yang telah dilaksanakan pada Jumat (14/6/2019) lalu.
"Sidang itu berlangsung kira-kira hampir 3-4 jam khusus untuk membaca permohonan saja dengan jeda salat Jumat dan itupun sebenarnya tidak semuanya yang dalam permohonan kita itu kita bisa bacakan dengan agak jelas dan tuntas karena kita dikejar waktu. Yang kedua sebenarnya yang paling menarik," ujar Bambang Widjojanto.
Vasco lalu memotong soal bacaan permohonan yang tak tuntas.
Yakni soal adanya jaringan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tak jadi dilontarkan saat sidang perdana.
Bambang lalu menerangkan soal tiga hal yang dianggap menarik dan merupakan keberhasilan bagi kubu 02.
"Bagian yang pertama adalah kita mempunyai ruang yang cukup menjelaskan kombinasi antara permohonan yang berisi kualitatif dan permohonan yang berisi kuantitatif," ujar Bambang.
"Jadi sebenarnya selama ini MK itu kayak dijebak, disandera hanya mengatasi persoalan-persoalan yang sifatnya penyelesaian sengketa saja, tapi hari ini MK cukup terbuka membuka ruang dan kita berhasil mendorong ini ada kecurangan, ada 5-6 pilar kecurangan itu."
"Kecurangan-kecurangan itu menyebabkan suara yang dihasilkan itu tidak murni berdasarkan proses yang jujur, adil dan luber."
"Nah itu sebabnya ketika konstrukti kuantitatif dikemukakan, dia memang berasal dari sebuah kecurangan."
"Nah itu bagian yang pertama jadi kita berhasil menjelaskan menurut saya bahwa ada kecurangan-kecurangan memperoleh berkaitan dengan penghitungan suara."
Keberhasilan yang kedua yakni keyakinan Bambang Widjojanto yang menganggap pada sidang kedua, pihak termohon akan kesulitan menjelaskan permohonan yang dibacakan oleh tim kuasa hukum 02.
"Yang kedua yang juga menarik untuk dikemukakan ada perdebatan teknis hukum ini yang mau dipakai yang mana, mau dipakai yang permohonan tanggal 24 (Mei) atau permohonan yang sudah diperbaiki tanggal 10 (Juni)," kata Bambang yang juga mantan penyidik senior KPK ini.
"Majelis hakim dengan lugas menyatakan bahwa yang diperiksa adalah apa yang dibacakan di pengadilan."
"Kalau para pihak merasa bahwa dia harus menjawab pilihannya itu diserahkan pada dia, silahkan kalau mau jawab yang tanggal 24 Mei, yang jawab 10 Juni ya silahkan."
"Tapi saya menduga persoalan itu dikemukakan walaupun sudah dengan tegas dengan MK mengatakan yang diperiksa adalah yang dibacakan di persidangan, saya mengetahui para pihak termohon dan para pihak terkait itu akan kesulitan untuk menjelaskan karena cover area-nya itu sekarang ada kombinasi dan kuantitas."
"Jadi dengan begitu cover area-nya tambah banyak dan problemanya tambah sulit."
Kesulitan itu terletak pula pada permasalahan soal penghitungan secara IT yang sebelumnya tak ada di permohonan pertama.
"Kebayang enggak sih ada problem masalah di IT di situ yang dia harus jelaskan, IT itu jadi instrumen untuk memfabrikasi kebohongan. Itu bagian kedua yang menurut saya terbaik," kata Bambang lagi.
"Tadinya dia hanya berfikir itu TSM saja, terstruktur, sistemasik,masif begitu kita kasih angka maka kemudian dia harus merubah seluruh argumen jawaban kan."
"Yang ketiga kita sudah mulai menggunakan IT sebagai basis kita untuk berargumentasi".
Ketika akan menerangkan soal yang ketiga, Bambang tak selesai melanjutkan perkataannya dan disela oleh Vasco.
Lihat videonya menit ke 1:02 :