
GELORA.CO - Direktur Wahid Foundation, Yenny Zannuba Wahid menekankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuka diri terkait dengan banyaknya anggota KPPS yang gugur dalam pemilu 2019.
"Jadi KPU harus membuka akses seluas-luasnya kepada siapapun yang mau bertanya terutama keluarganya, apa yang menyebabkan peristiwa-peristiwa tersebut, kemudian juga perlu penelitian medis," ungkap Yenny di Sekretariat Wahid Foundation, Kamis (9/5).
Yenny pun menekankan bahwa langkah evaluasi perlu dilakukan oleh KPU, seperti halnya dengan melihat dari berbagai macam gejala penyebab kematian KPPS.
"Seperti apa sih sehingga mereka sampai meninggal dunia, apakah kecapekan, apakah ada faktor-faktor lain, beban fatik atau beban terlalu berlebihan sehingga menjadi evaluasi kedepannya," tuturnya.
"Apakah orang orang ini memang rentan punya penyakit tertentu yang seharusnya tidak memperbolehkan dia untuk bekerja sampai durasi waktu yang sedemikian panjang," lanjut Yenny.
Dengan evaluasi yang dilakukan, diharapkan lembaga pimpinan Arief Budiman itu bisa mengoreksi dan menciptakan sistem baru ke depan.
"Oh ada orang punya kecenderungan dengan penyakit jantung, ya enggak boleh jadi petugas KPPS atau sebelum jadi anggota KPPS. Dia harus cek kesehatan, menyediakan form. Kalau dia sendiri yang ingin menjadi anggota KPPS harus memperlihatkan dia cukup sehat, ini evaluasi yang mungkin bisa kita lakukan," ujarnya.
Terkait hal ini, Yenny berharap KPU dapat membuka diri dan dapat berkolaborasi dengan pihak medis maupun pihak lainnya untuk melakukan perbaikan jalannya pemilihan umum ke depan.
"Saya rasa KPU perlu membuka diri meneliti kasus ini, bekerja sama dengan banyak pihak baik pihak medis maupun pihak lainnya untuk mencoba melihatkan meneliti apa penyebab ini semua dan membuka diri untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan koreksi terhadap sistem yang telah kita lakukan yang telah diambil kemarin," tandasnya.
Untuk diketahui, KPU mencatat hingga Selasa (7/5) lalu menyebutan bahwa jumlah anggota KPPS Pemilu 2019 yang meninggal sudah mencapai 456 orang. Jumlah ini akan lebih dari 500 orang jika ditambah dengan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Polri. [rmol]