GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi angkat bicara mengenai pencekalan Ustaz Bachtiar Nasir dan Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen ke luar negeri. Wakil Ketua BPN Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya pencekalan tersebut.
"Kita sangat menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang hari ini memberikan status kepada Pak Kivlan dan Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka," kata Muzani dikediamannya, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Wakil Ketua MPR itu menambahkan, dengan adanya kasus hukum terhadap dua pendukung Prabowo-Sandi itu, akan semakin menambah panas situasi politik.
'Dan saya kira ini bukan menyelesaikan masalah, tapi bikin masalah makin panas, makin ruwet," ujarnya.
Sebelumnya, imigrasi mencekal Ustaz Bahtiar Nasir dan Kivlan Zen keluar negeri. Keduanya dipolisikan dalam kasus yang berbeda. Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sedangkan Kivlan Zen dilaporkan dalam kasus dugaan makar. Kivlan dicekal saat hendak terbang ke Brunei Darussalam pada Jumat (10/5) malam. [nl]