UBN Tersangka, Sandi: Jangan Tajam ke Pengkritik, Tumpul ke Penjilat

UBN Tersangka, Sandi: Jangan Tajam ke Pengkritik, Tumpul ke Penjilat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Tokoh penggerak aksi 212, Ustaz Bachtiar Nasir, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang. Mabes Polri akan memanggil Ustaz Bachtiar untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu, 8 Mei 2019, pukul 10.00 WIB.

Dalam surat panggilan tertulis Kepolisian Nomor S. Pgl/ 1212/V/RES.2.3/2019/ Dit Tipideksus tertanggal 3 Mei 2019, disebutkan Bachtiar dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal mengalihkan aset yayasan dengan melawan hukum.

Menanggapi hal ini, calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno, yakin Bachtiar Nasir tidak bersalah. Sebab ia yakin Ustaz Bachtiar adalah orang baik dan taat.

"Saya yakin UBN tidak bersalah. Beliau orang yang baik, orang yang taat dan patuh. Saya melihat kegiatan-kegiatan dia sangat positif untuk berdakwah, dan saya ada beberapa terlibat dalam kegiatan dia juga, memberikan pemahaman Alquran secara menyeluruh," kata Sandiaga di Rumah Siap Kerja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2019.

Sandiaga meminta hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan hanya tajam ke pengkritik, tapi tumpul ke penjilat.

"Hukum itu harus ditegakkan seadil-adilnya, jangan digunakan untuk mencari kesalahan. Jangan tajam ke pengkritik tapi tumpul ke penjilat. Bagaimana hukum digunakan untuk di Pilkada DKI kemarin kalian bisa lihat, itu juga tidak ditegakkan seadil-adilnya," ungkapnya.

"Mari kita sama-sama kita berprasangka baik. Janganlah ulama kita kriminalisasi. Kita semua harus berkomitmen bahwa hukum itu tidak berpihak, tegak lurus dan ditegakkan seadil-adilnya," tambahnya. [vv]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita