GELORA.CO - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat meminta kepada Rizal Ramli untuk bertanggungjawab atas informasi bohong yang disebar di akun twitternya.
Namun, meski demikian TNI AD mengaku tidak akan memproses hukum cuitan Rizal Ramli yang mengklaim mendapat info dari perwira TNI AD bahwa paslon 02 menang dalam Pilpres 2019.
"Saya menyatakan tidak akan melakukan apapun terhadap Pak RR. Tetapi terhadap yang diduga Letnan Kolonel Angkatan Darat ini pasti kami proses hukum karena memang dia berada di dalam kewenangan kami untuk memproses dengan beberapa alasan tadi," ucap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa kepada awak media di Gedung Dinas Penerangan Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
"Kalau untuk Bapak RR itu kami sama sekali tidak akan melakukan tindakan apapun karena memang bukan kewenangan kami," katanya.
Namun, Jenderal Andika mengingatkan, penyebaran berita bohong memiliki implikasi hukum kepada setiap orang yang menyebarkannya.
"Karena memang menyatakan berita bohong itu sudah masuk dalam salah satu pasal tindak pidana, apakah itu Undang-Undang ITE atau kemudian ada undang-undang lain yang bisa kita kerahkan. Karena itu gak bagus di quote oleh orang lain kemudian disebarkan. Tetap dia (RR) harus bertanggungjawab sebagai penyebar berita bohong itu," tegasnya.
Sebelumnya, Ekonom Senior Rizal Ramli menyebut pasangan Prabowo-Sandiaga sudah memenangi Pilpres 2019. Cerita Rizal, info tersebut didapat dari seorang Letnan Kolonel Angkatan Darat kepadanya, berdasarkan laporang-laporan dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.
"Kemudian datang seorang Letkol AD, 'Pak ini sudah kebangetan, laporan-laporan Babinsa, PS sudah menang. Bahkan di kompleks Paspampres!" tulis pria yang akrab disapa RR itu di Twitter, Minggu (5/5).
RR menyebutkan, pertemuan dirinya dengan Letkol Angkatan Darat itu terjadi di salah satu pasar modern, saat ia belanja kebutuhan harian. Hanya saja, RR tidak menyebut pasar modern mana dan siapa identitas Letkol yang dimaksud. [rm]