TNI AD Telusuri Siapa Letnan Kolonel yang Beri Informasi ke Rizal Ramli soal Prabowo Menang

TNI AD Telusuri Siapa Letnan Kolonel yang Beri Informasi ke Rizal Ramli soal Prabowo Menang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - TNI Angkatan Darat akan menelusuri pernyataan Rizal Ramli yang diunggah dalam akun Twitter-nya, Minggu (5/5/2019) kemarin.

Mantan Menteri Koordinator Maritim pada Kabinet Kerja itu menulis, "Barusan belanja buah di supermaket. Didatangi ibu2 dan bapak yg saya tidak kenal. Ibu2 katakan, "Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar! Kemudian datang seorang LetKol AD", "Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspamres!"

Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa mengatakan, secara spesifik, internalnya akan menelusuri siapa personel TNI berpangkat Letnan Kolonel TNI AD yang disebut Rizal itu.

"Secara internal, kami pasti akan melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga, apa dia Letkol AD atau pangkat lainnya dan kesatuan lain kita belum tahu," ujar Andika dalam keterangan pers di Mabes TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

"Intinya, kami akan memproses hukum si pemberi informasi bohong (Letkol TNI AD) kepada salah satu tokoh bangsa. Kalau benar dia begitu, pasti akan kami proses," lanjut dia.

Andika sudah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD dan Direktur Hukum TNI AD untuk menelusuri siapa Letkol TNI AD yang disebutkan Rizal di dalam unggahan Twitter-nya itu.

Tim penyelidikan disebut sudah mulai berjalan. Ketika ditanya dari mana TNI AD akan memulai penelusurannya mencari si Letkol itu, Andika tidak mau menjawab rinci.

"Tidak bisa kita buka. Tapi kami punya unsur pengamanan, kemudian Danpuspom ya, sebagai penyidik dalam sistem hukum militer. Mereka masing-masing akan bergerak mencari informasi," ujar Andika.

Ia sekaligus meminta apabila ada masyarakat yang mengetahui perihal informasi itu, maka diharapkan segera melaporkannya ke TNI AD.

Menurut Andika, memproses si Letkol jauh lebih penting daripada melaporkan Rizal ke kepolisian.

Sebab, informasi yang dikatakan Letkol kepada Rizal adalah berita bohong dan berpotensi menimbulkan persepsi bahwa TNI AD tidak netral dalam Pemilu 2019.

"Itu adalah berita bohong yang membuat nama institusi kami tercemar," ujar mantan Panglima Komando Strategis TNI AD itu. Sementara terhadap Rizal, Andika menegaskan tak akan melaporkannya ke kepolisian. [tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita