GELORA.CO - Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum bisa mengagendakan pemeriksaan Andy Taulany terkait kasus lawakannya di salah satu televisi nasional.
Andry Taulany dilaporkan oleh seorang advokat bernama Sulistyowati karena Andre diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW.
Laporan Sulis teregister dengan nomor TBL/2727/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Mei 2019. Perkara yang dilaporkan adalah pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
“Pemeriksaan Andre belum ya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, di Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
Menurut mantan Kabid Humas Jatim ini, pihaknya masih menunggu agenda dari penyidik terkait pemeriksaan lawakan Andre. Apalagi, mengingat banyaknya laporan dari berbagai kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya.
“Kita masih tunggu agenda dari penyidik,” tutur Argo.
Andre dan Sule menjadi host dalam sebuah acara televisi. Saat itu Andre dan Sule mewawancarai penyanyi Virzha. Video wawancara mereka kemudian viral di media sosial.
Dalam video itu, Sule awalnya bertanya kepada Virzha tentang alasan dirinya merambah bisnis parfum. Virzha mengaku mengagumi Nabi Muhammad SAW yang wanginya seperti 1.000 bunga.
“Dulu aku pernah baca kisah jadi Nabi Muhammad dulu, dia tuh aromanya 1.000 bunga, jadi berawal dari situ sih, kalau kita bisa wangi kenapa nggak?” ujar Virzha.
“Wangi, memberikan kenyamanan kepada orang-orang,” timpal Sule.
Di sela-sela pembicaraan itu, Andre lalu melontarkan candaan. Candaan itulah yang kemudian dinilai oleh sebagian orang menghina Rasulullah SAW.
“Aromanya 1.000 bunga? Itu badan apa kebon?” ujar Andre.[psid]