GELORA.CO - Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Said Didu, menilai dugaan kecurangan Pilpres 2019 sangat terlihat sistematis, terstruktur, dan massif. Salah satunya dengan memanfaatkan BUMN.
"Untuk dapat suara, Program Keluarga Harapan di suatu daerah turun empat hari sebelum Pilpres. Bantuan Dana Desa dipercepat. Ini sesitematis sekali penggunaan APBN," kata mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu, Kamis (16/5/2019).
Dalam diskusi yang digelar di media center BPN Rabu (15/5) kemarin, Said juga menyebut jika cara tersebut terus dilanjutkan maka akan sangat mengancam kehidupan demokrasi.
"Kalau cara-cara ini diteruskan, saya simpulkan bahwa siapa pun bisa jadi Presiden asal disetujui raja kecurangan yaitu cukong-cukong penguasa. Bila demikian, kedaulatan negeri ini sudah terancam," ujarnya.
Dia pun meminta agar segala dugaan praktik ecurangan itu segera dihentikan. Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi secara resmi juga sudah menolak penghitungan rekapitulasi di KPU.
BPN menyatakan Prabowo-Sandi menang dengan perolehan suara 54,24 % atau 48.657.483 suara. Sedangkan, pasangan Jokowi-Maruf mendapat 44,14% atau 39.599.832 suara dan ebanyak 1,62% atau 1.454.975 suara tidak sah.
BPN kemudian juga menarik seluruh saksinya dari tingkat pusat hingga daerah. [inl]